tirto.id - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Beni Mutahir meninggal dunia diduga akibat tembakan senjata api rakitan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Komisaris Besar Nur Santikno membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Pihaknya mengaku sedang menyelidiki kasus ini.
"Untuk motif sedang kita dalami, namun perlu kami sampaikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," ujar Santikno dilansir dari Antara, Senin (21/3/2022).
Ia mengungkapkan, Polda Gorontalo sedang mendalami apakah pelanggaran prosedur ini telah terjadi sebelumnya atau baru kali pertama dilakukan.
Menurut Santikno, kejadian penembakan itu terjadi pagi tadi. "Senin sekitar jam 04.00 WITA," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pelaku penembakan saat ini sedang dalam tahanan. "Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," jelas Santikno.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," tutur Santikno seraya menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
Saat ini korban berada di ruang jenazah untuk dilakukan pemulasaran. Sedangkan tersangka telah diringkus dan motifnya sedang diselidiki lebih lanjut.
"Terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," pungkas dia.