Menuju konten utama

Dirjen Otda Soni Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016) siang hari ini. Sumarsono akan melaksanakan tugas menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan cuti selama kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 28 Oktober 2016 nanti.

Dirjen Otda Soni Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI
Soni Sumarsono. Antara foto/Rosa Panggabean.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016) siang hari ini. Sumarsono akan melaksanakan tugas menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan cuti selama kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta mulai 28 Oktober 2016 mendatang.

"Dirjen Otda (Untuk plt Gubernur DKI Jakarta)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dikutip Antaradi Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Selain Sumarsono sejumlah pejabat Kemendagri juga mendapat tugas menjadi pelaksana tugas gubernur di berbagai wilayah, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan.

Mereka akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung, Gorontalo, Aceh dan Banten.

Menurut Tjahjo Surat Keputusan sudah ditandatangani olehnya, dan laporan tertulis telah diserahkan kepada Presiden,Wakil Presiden serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Sementara pada Selasa (25/10) lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap agar Pelaksana Tugas (Plt) yang nanti akan menggantikannya dapat menyelesaikan seluruh tugas disposisi yang telah diamanatkan.

"Saya harap, tugas-tugas disposisi bisa diselesaikan sama Plt Gubernur nanti. Atau ya nanti, saya selesaikan setelah cuti saya selesai," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Gubernur yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu mengaku akan menyerahkan sebanyak dua koper besar berkas tugas disposisi kepada Plt Gubernur usai prosesi pelantikan.

"Ada dua koper berkas disposisi. Saya tidak sempat mempelajari dan menyelesaikannya karena waktu cuti saya tinggal dua hari, mulai Jumat (28/10) nanti," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH