tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto berharap perombakan direksi PT Pertamina (Persero) dapat meningkatkan dan memperbaiki kinerja BUMN tersebut.
Menurut dia, Pertamina perlu melakukan perbaikan agar bisa menjalankan ketentuan Kementerian ESDM dan penugasan pemerintah sekaligus mempertahankan profit perusahaan.
"Semoga kinerja perseroan bisa lebih baik lagi," ujar Djoko di Kementerian ESDM Jakarta pada Jumat malam (20/4/2018).
"Termasuk pelaksanaan tugas penyediaan BBM dan LPG bisa lebih baik. Tidak terjadi kelangkaan. Jangan sampai terjadi kelangkaan lagi," dia menambahkan.
Kementerian BUMN mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Pertamina memutuskan merombak direksi perseroan pada Jumat, 20 April 2018.
Perombakan itu dilakukan dengan mencopot Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik. Selain itu 4 pejabat direksi Pertamina lainnya juga diberhentikan. Mereka ialah Direktur Pemasaran Korporat M. Iskandar, Direktur Pengolahan Toharso, Direktur Manajemen Aset Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Ardhy N. Mokobombang.
Selain itu, RUPS LB juga menunjuk Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Nicke Widyawati sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina.
RUPS LB tersebut sekaligus memutuskan penunjukan 6 pejabat baru di jajaran Direksi Pertamina. Terdapat tiga direktur yang tidak berubah posisinya di jajaran direksi Pertamina.
Nicke Widyawati mengakui keputusan perombakan direksi Pertamina tersebut terbilang mendadak. Nicke baru mengetahui adanya perombakan direksi pada Jumat siang.
Meskipun demikian, menurut Nicke, perombakan direksi Pertamina sudah direncanakan sejak jauh hari oleh komisaris dan pemegang saham Pertamina.
"Proses di pemegang saham mungkin tidak mendadak. Tapi, kami tidak terlibat di proses itu, karena itu ranahnya pemegang saham dan komisaris," kata dia.
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan perubahan direksi ini merupakan implementasi Surat Keputusan Menteri BUMN No. 39/2018 yang dikeluarkan Februari lalu.
Surat keputusan itu tentang perubahan struktur dan nomenklatur. Salah satu keputusannya adalah memecah Direksi Pemasaran menjadi tiga yakni Korporasi, Ritel serta Infrastruktur dan Supply Chain.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom