tirto.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tengah menagih uang perjalanan Ratna Sarumpaet yang diberikan untuk mengikuti Women Playwrights International Conference 2018 di Chili.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Asiantoro, menyampaikan bahwa penagihan itu dilakukan lantaran Ratna tak jadi berangkat dan ditahan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Untuk keperluan tiket, uang saku, dan akomodasi bagi Ratna selama mengikuti konferensi, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana sekitar Rp70 juta.
"Dari Kepala Biro sudah minta ke Pariwisata. Tiket pesawat Rp50.380.000, uang harian Rp19.857.000 sama asuransi perjalanan Rp526.000," kata Asiantoro saat dihubungi, Senin (8/10/2018).
Uang itu sebelumnya diperoleh setelah proposal permohonan dana yang diajukan ke Gubernur Anies Baswedan, pada 31 Januari 2018, disetujui.
Menurut Asiantoro, dirinya belum mengetahui berapa uang yang akan dikembangkan. Yang jelas, Pemprov akan menagih semua uang yang telah diberikan ke Ratna.
"Ya enggak tahu (akan dikembalikan berapa). Pokoknya Dinas Pariwisata diminta untuk ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu. (Tiket pesawat) di refund berapa ya itu lah yang diterima," tuturnya.
Ketentuan pengembalian itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. Beleid tersebut juga mengatur secara rinci besaran tiket hingga uang harian yang diberikan pada Ratna.
Besaran uang yang bakal dikembalikan itu nantinya akan dihitung oleh Biro Administrasi Kepala Daerah. "Nanti saya follow up ke biro administrasi daerah," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo