Menuju konten utama

Din Syamsuddin Minta Ahok Klarifikasi Tuduhan ke MUI

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan Ahok dan tim hukumnya harus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadap Maruf terutama soal terjadinya perbincangan lewat telepon dengan SBY.

Din Syamsuddin Minta Ahok Klarifikasi Tuduhan ke MUI
Din Syamsuddin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Sebagian pihak menilai pertanyaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terkesan tendensius saat mempertanyakan kedekatan Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang ke delapan terdakwa perkara penodaan agama, Selasa (31/1/2017).

Berkaitan dengan itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan Ahok dan tim hukumnya harus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadap Ma'ruf terutama soal terjadinya perbincangan lewat telepon dengan SBY.

"Perlu mengklarifikasi soal Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin yang menerima telepon dari mantan Presiden SBY," kata Din dikutip dari Antara, Rabu (02/1/2017).

Menurut Din, tudingan Ahok terhadap Ma'ruf bernada sarkastik dan sangat menghina Ketua Umum MUI dan jajaran MUI di seluruh Tanah Air.

Lebih lanjut Din menjelaskan, peradilan yang meminta kesaksian Ketua Umum MUI pada persidangan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama berjalan tidak manusiawi karena berlangsung sangat lama yakni sekitar tujuh jam.

Selain itu, Din juga menilai adanya perbedaan perlakuan atas saksi-saksi lain yang hanya satu sampai dua jam.

"Padahal KH Ma'ruf Amin sudah tua. Lagi pula pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok berbelit-belit dan menyinggung urusan pribadi," kata dia.

Untuk itu, Din mengharapkan Ahok dan tim kuasanya untuk meminta maaf atas perlakuan kepada Ma'ruf Amin untuk menghindari reaksi dari umat Islam yang cinta MUI. Apalagi Maruf merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) yaitu sebagai Rois Aam Syuriah NU.

Sebelumnya, Ahok membantah bahwa dirinya tak menghormati Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin dalam sidang perkaranya yang berlangsung pada Selasa kemarin.

"Dalam pembicaraan di sana, saya nanya bukan tidak menghormati pak kiai, apalagi orang NU lagi. Baik NU atau Muhammadiyah kita punya hubungan baik, cuma dalam sidang kita manggilnya bukan kiai, tapi saudara saksi," kata Ahok.

Pernyataan Ahok itu keluar setelah banyak pihak menyayangkan cara Ahok bertanya kepada Ma'ruf kerena dianggap tendesius. Terutama saat mempertanyakan kedekatan Ma`ruf dengan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebaliknya, Ahok menyayangkan ada pihak yang memprovokasi dengan menyatakan bahwa dirinya telah menghina integritas Pengurus Besar NU (PBNU). Padahal, kata dia, banyak relawan yang bekerja bersamanya saat Pilkada juga anggota dari NU, yakni Relawan Nusantara (RelaNU).

Ahok juga membantah kabar bahwa dirinya maupun kuasa hukumnya berencana akan melaporkan Ma'ruf ke polisi karena menolak mengakui tuduhan telah melakukan percakapan telepon dengan SBY pada (6/10/2017).

Semula, kabar itu muncul berdasar pemahaman sebagian orang ke isi dialog di persidangan Ahok.

"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor, yang ngaco. Kamu liat saya ngaco, kamu laporin tidak?" kata Ahok.

Sementara itu, Sirra Prayuna selaku Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang membela Ahok, juga telah memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun terkait Ma'ruf.

"Maksud Pak Basuki, laporan itu disampaikan kepada pihak pelapor. Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensinya kalau KH. Ma'ruf Amin dilaporkan. Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikit pun, niatan kami mau melaporkan KH. Ma'ruf Amin," kata Sirra.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto