tirto.id - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim akan memeriksa keabsahan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuat oleh FBR Kelapa Gading yang beredar di internet.
Hal itu terkait dengan foto yang diunggah di akun media sosial Ade Armando pada Sabtu (26/5/2018). Dalam unggahannya tersebut Ade Armando menulis bahwa foto ini menunjukkan indikasi bahwa FBR meminta-minta uang lebaran (THR) pada sebuah perusahaan di kawasan Kelapa Gading.
"Kalau benar ini mengkonfirmasi kisah-kisah yang ada selama ini bahwa ormas seperti FBR ini memang hidup dengan palak memalak" tulis Ade Armando.
Menanggapi hal tersebut Lutfi Hakim mengaku akan memeriksa ke Gardu Kelapa Gading untuk mengetahui apakah anggotanya telah melakukan aksi tersebut.
"Saya belum mengecek ke gardu tersebut. Segera akan dicek. Memang menjelang Lebaran, biasanya ada banyak oknum yang memanfaatkan FBR untuk melakukan kegiatan semacam itu" ucap Lutfi kepada Tirto, Sabtu (26/5/2018)
Lutfi mengaku ada banyak pihak yang mengatasnamakan FBR untuk mencari keuntungan. Mereka ke perusahaan-perusahaan untuk meminta uang dengan nama Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.
"Pernah beberapa kali, kebanyakan motifnya karena kebutuhan hidup dan bukan untuk memperkaya diri. Mereka meminta ke instansi di sekitar wilayah mereka"ucapnya.
Lutfi pun mempersilahkan kepada oknum kepolisian jika menangkap orang-orang yang melakukan pemalakan dengan memakai organisasi yang ia pimpin. Bahkan dirinya juga meminta kepada masyarakat khususnya Ade Armando jika merasa dirugikan maka laporkan ke polisi bukan posting ke media sosial.
"Saya mempersilahkan bagi warga masyarakat atau perusahaan yang merasa dirugikan dengan adanya surat semacam itu silahkan melapor ke polisi, bukan menguploadnya di medsos seperti yang dilakukan Ade Armando. Seharusnya kalo dia merasa itu merugikan silahkan lapor polisi, bukan sekadar buat narsis di medsos" ucap Lutfi.
Aksi Sosial
Lutfi sendiri tidak menampik jika FBR memang pernah berkunjung ke perusahaan-perusahaan untuk meminta uang menjelang hari raya. Tapi tujuan mereka meminta uang adalah untuk melaksanakan bakti sosial kepada anak Yatim Piatu ataupun yang membutuhkan.
"Kalaupun ada, biasanya mereka untuk kegiatan sosial dan itu bisa dilihat secara objektif bukan untuk perorangan misalnya bukber dan santunan anak yatim" ucap Lutfi.
FBR sendiri memiliki sanksi yang tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan pemalakan. Menurutnya hingga kini tidak ada anggota FBR yang melakukan pemalakan dengan dalih uang THR dan jika itu terbukti dirinya tidak akan segan untuk mengeluarkan oknum tersebut menjadi anggota FBR.
"Saya pecat. Jangankan anggota biasa, Pernah Panglima FBR saya pecat saat melanggar aturan organisasi, bukan hanya dari jabatannya tapi juga dari keanggotaannya" tutupnya.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora