Menuju konten utama

Dicatut Namanya, Tommy Soeharto Somasi Firza Husein

Tommy Soeharto melayangkan somasi kepada Firza Husein karena namanya dicatut sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Tommy juga membantah dirinya mendanai rencana dugaan makar pada demo 2 Desember silam.

Dicatut Namanya, Tommy Soeharto Somasi Firza Husein
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

tirto.id - Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) telah melayangkan somasi kepada Firza Husein karena namanya telah dicatut sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Melalui kuasa hukumnya, Cynthia Sutrisno, Tommy membantah tudingan itu.

"Kami sudah mengirimkan somasi pertama pada 20 Desember 2016. Kami memberikan teguran untuk tidak membawa nama klien kami dalam sebuah yayasan," kata Cynthia kepada Antara, Selasa (31/1/2017).

"Kami tunggu jawabannya. Jika tidak melalui kuasa hukum, silakan Firza sendiri yang menjawab secara pribadi," ujarnya lagi.

Menurut Cynthia, dua hal utama pada somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016 adalah klarifikasi pernyataan Firza yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Selain itu, kuasa hukum Tommy meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.

"Mas Tommy sama sekali tidak mengetahui. Sebenarnya Mas Tommy tidak mau ribet seperti ini, tapi ini merugikan klien kami," kata dia.

Cynthia juga membantah keterlibatan Tommy dalam kasus dugaan makar. Ia memastikan Tommy tidak mengetahui kasus dugaan makar yang menjerat Firza Husein dan sejumlah tokoh antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Sukarnoputri.

"Kami tidak mengetahui soal makar itu, hal utama dalam somasi kami adalah pencatutan nama klien kami untuk sebuah yayasan yang merugikan klien kami," pungkas dia.

Menyusul penangkapan terhadap sejumlah aktivis pada subuh 2 Desember 2016, Tommy juga membantah dirinya telah mendanai dugaan rencana makar. Melalui pengacaranya, Agus Widjajanto, pada Kamis (15/12) Tommy menyampaikan bahwa "berita" di media sosial yang menyebutkan ada bagan struktur yang seolah-olah Tommy Soeharto mendanai gerakan makar sama sekali tidak benar.

"Pak Tommy dituduh sebagai pendana gerakan makar oleh pihak yang sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian, termasuk saudari Firza Husein yang mengatasnamakan solidaritas Keluarga Cendana. Pak Tommy tidak tahu-menahu atas aktivitas mereka," papar Widjajanto.

Sosok Firza Husain yang masih menjadi teka-teki itu, mencuat sejak Polri menangkapnya pada Jumat (2/12) dini hari. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan makar. Namun Firza tidak ditahan dan sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam karena alasan subjektif.

Hingga kini kasus Firza Husain masih berlanjut.

Baca juga artikel terkait FIRZA HUSAIN atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH