Menuju konten utama

Di Balik Pengangkatan Eks Timses Jokowi Menjadi Dirjen IKP Kominfo

Pengangkatan Usman sebagai Dirjen IKP dinilai tak menyalahi aturan. Hanya saja dianggap kurang etis karena ia eks timses Jokowi.

Di Balik Pengangkatan Eks Timses Jokowi Menjadi Dirjen IKP Kominfo
Menkominfo Johnny G. Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melantik eks Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Usman Kasong sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo—eselon I setara jabatan pimpinan tinggi madya. Usman menggantikan Widodo Muktiyo yang mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Johnny Plate menugaskan Usman untuk menggencarkan penggunaan masker di masyarakat secara tepat dan akurat. Pelantikan Usman tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No, 108/TPA/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Kominfo.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai pelantikan Usman berkenaan dengan statusnya sebagai jurnalis senior yang membingkai pemberitaan Jokowi saat Pilpres 2019.

"Saya pikir penunjukan UK bagian dari politik balas budi kepada para relawannya," ujar Wasisto saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (11/8/2021).

Menurut Wasisto, strategi "balas budi" Jokowi tersebut sebagai upaya meminimalisir tekanan politis dari PDI Perjuangan dan partai koalisi terkait bagi-bagi jabatan. Jokowi berupaya menerapkan asas keseimbangan.

Namun sayangnya, kata dia, Jokowi bermain "kasar" dalam upaya bagi-bagi jabatan di periode kedua ini. Wasisto mencontohkan, bagaimana sosok pendukung Jokowi macam Hilmar Farid menduduki posisi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud melalui proses lelang jabatan--sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen PT Krakatau Steel.

"Kalau Jokowi di periode kedua, agaknya semangat meritokrasi itu seakan meluntur dan berganti dengan relasi kroni atau koncoisme," tukasnya.

Sementara Usman mengatakan jabatan sebagai Dirjen IKP Kominfo sejalan dengan pengalamannya. Usman memang cukup berpengalaman di media massa; ia mengawali karier sebagai reporter di Harian Republika periode 1995-2000; kemudian bekerja untuk Metro TV sejak 2000-2009 dengan jabatan terakhir News Current Affairs Manager; sejak 2009-2020 ia menjabat direktur pemberitaan di Harian Media Indonesia.

“Saya memang mengikuti proses seleksi untuk jabatan Dirjen IKP Kominfo. Barangkali saya bisa mengontribusikan pengalaman panjang saya di dunia media dan jurnalisme. Tugas Dirjen IKP terkait erat dengan media,” kata Usman kepada reporter Tirto, Kamis (12/8/2021).

Untung Rugi Lelang Jabatan

Usman mengikuti seleksi terbuka yang Kominfo selenggarakan pada periode 26 Maret 2021 hingga 9 April 2021; dengan Nomor 15/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2021 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi tidak menjelaskan perihal seleksi tersebut. Ia hanya membenarkan bahwa Usman mengikuti proses lelang jabatan untuk mengisi posisi dirjen.

“Lelang jabatan,” ujar Dedy singkat kepada reporter Tirto, Kamis (12/8/2021).

Mengutip situs Kominfo, proses seleksi merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Setelah penerimaan kandidat, selanjutnya para calon akan menuliskan makalah, assessment test, wawancara, dan baru pengumuman akhir.

Peneliti kebijakan publik Perkumpulan PRAKARSA Eka Afrina Djamhari menilai, setiap proses seleksi terbuka atau lelang jabatan kementerian harus mengedepankan transparansi dan disampaikan ke publik. Sehingga publik bisa ikut memantau proses seleksinya.

Meskipun menurutnya proses lelang jabatan sebagai sebuah ikhtiar untuk menjaga akuntabilitas, tapi masih terdapat celah. Salah satunya terkait latar belakang dan kedekatan kandidat dengan penguasa.

“Tetap ada celah untuk terjadinya penyimpangan. Apalagi sekarang, kan, oligarki pemerintahan kuat banget ya, presiden kita benar-benar super power,” ujarnya kepada reorter Tirto, Kamis (12/8/2021).

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai pengangkatan Usman sebagai Dirjen IKP Kominfo tidak menyalahi aturan. Hanya saja tidak etis. Meskipun Usman kompatibel, tapi ia berlatar belakang relawan Jokowi, kata dia.

Sebab UU ASN mengemban asas netralitas, kata dia. "PPPK tidak boleh berafiliasi politik. Ada track record afiliasinya. Entah Usman ini bergabung partai atau tidak atau relawan saja. Relawan ini definisinya mesti clear. Ini jadi tanda tanya,” ujarnya kepada Tirto, Kamis.

Baca juga artikel terkait LELANG JABATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz