Menuju konten utama
Pilgub DKI 2024

Dharma-Kun Gagas Program Kolam Pipi Monyet untuk Atasi Banjir

Dharma Pongrekun menggagas program kolam pipi monyet untuk atasi banjir Jakarta. Apa maksudnya?

Dharma-Kun Gagas Program Kolam Pipi Monyet untuk Atasi Banjir
Paslon Cagub Dharma Pongrekun dan Cawagub Kun Wardana menemui relawan di rumah aspirasi daerah Sumur Batu, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Calon Gubernur DKI Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun, menggagas tiga cara untuk mengatasi banjir Jakarta. Salah satunya adalah program kolam pipi monyet. Hal ini disampaikan di Rumah Aspirasi Kun Fayakun, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

"Banjir yang akan kami lakukan ada tiga hal, pertama normalisasi, sudah pernah dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Yang kedua naturalisasi, kami tetap akan melakukan naturalisasi dengan biopori, hutan resapan kota, dan satu lagi kami akan buat kolam pipi monyet. Pipi monyet itu adalah kita menampung air-air debit hujan di satu kolam, jangan kita buang," ujar Dharma.

Dharma memastikan dirinya akan benar-benar memperjuangkan hak warga DKI Jakarta jika nanti terpilih. Bahkan, di hari pertama berdinas nanti, dirinya akan mengevaluasi regulasi yang tidak pro rakyat.

"Di hari pertama saya menjabat, saya akan menghapus regulasi yang tidak pro rakyat, kalau saya nanti terpilih. Siapa yang tahu regulasi-regulasi itu? Kepala dinas. Semua akan saya kumpulkan dan dievaluasi," ungkapnya.

Dharma dan Kun Wardhana pun menerima sejumlah keluhan dari perwakilan relawan. Sejumlah relawan lagi-lagi mengeluhkan banjir kepada paslon nomor urut 2 itu.

Menurut Dharma, sejumlah program dalam pemerintahan sebelumnya yang akan dilanjutkan adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Selain itu, dia akan melakukan peningkatan pemberdayaan ibu-ibu PKK.

"Nanti saya akan membuat semua ibu-ibu ini bisa menanam yang nantinya hasil itu bisa untuk kebituhan kita. Kita harus bisa menanak dengan hati,” ucap Dharma.

Lebih lanjut dijelaskan Dharma, dia juga akan membuat aturan tidak adanya batasan usia pekerja. Bagi dia, pembatasan usia kerja adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Purnawirawan Polri itu menyebut, masyarakat sudah seharusnya bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia pun tak setuju apabila penanganan fenomena pengangguran dilakukan dengan memberikan bantuan uang.

“Agar bisa kenyang, kita memang harus bekerja,” tutur Dharma.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang