Menuju konten utama

Jan Ethes-Jokowi & Kontroversi Kampanye Membawa Anak-Anak

Kampanye membawa anak lazim dilakukan, misalnya, oleh kader PKS dan Barack Obama.

Jan Ethes-Jokowi & Kontroversi Kampanye Membawa Anak-Anak
Presiden Jokowi dan Jan Ethes. FOTO/Biro Setpres

tirto.id - Pada 25 Januari 2019, Ketua Tim Cakra 19, salah satu tim bayangan pemenangan calon presiden Joko Widodo, melontarkan pernyataan kontroversial. Kepada publik, ia mengatakan jago mereka punya magnet penarik simpati massa, yakni cucu Jokowi, Jan Ethes.

“Kami punya Jan Ethes yang benar-benar mereka (kubu Prabowo) enggak punya,” kata Andi Widjajanto, seperti diberitakan Tempo.co.

Ungkapan Andi itu menuai kritik, salah satunya dari Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Melalui akun Twitter-nya, Hidayat mengatakan pernyataan tim sukses Jokowi itu bisa dilihat sebagai legitimasi pelibatan anak-anak dalam kampanye. Selain itu, ia juga bertanya retoris terhadap Bawaslu untuk berlaku adil.

Tuduhan itu langsung dibalas oleh Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Usman Kansong, dengan menyatakan bahwa PKS-lah yang kerap melibatkan anak-anak dari pelbagai kampanye mereka. Ia juga menyatakan kehadiran Jan Ethes dalam kegiatan Jokowi sebagai hal yang wajar.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar justru balik melempar pertanyaan saat disinggung tentang keterlibatan Jan Ethes.

“Sekarang kita lihat pasal 280 melarang mengikutsertakan kampanye. Nah sekarang apa yang dimaksud dengan kampanye? Itu mungkin apakah kegiatan pertemuan, tatap muka? Kalau kegiatan lain, apakah kegiatan kampanye atau tidak?” kata Fritz.

Menilik Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (PDF) Pasal 280 ayat 2 soal Larangan Dalam Kampanye yang menyebutkan orang-orang yang dilarang ikut serta dalam pelaksana dan/atau tim kampanye, salah satunya adalah warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Aturan tersebut diperkuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 20187 tentang Kampanye Pemilihan Umum (PDF) dalam pasal 1 ayat 20:

“Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin”.

Dalam pasal 21 juga dijelaskan pengertian dari Kampanye Pemilu, yaitu kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra dari peserta pemilu.

Selain capres Jokowi, calon wakil presiden Sandiaga Uno pun kerap mengajak anak bungsunya, Sulaiman, menghadiri beberapa acara. Salah satunya adalah saat ia datang pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS).

KPAI Sarankan Tak Bawa Anak Saat Kampanye

Bagaimana pendapat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang hal ini? Salah satu di antara mereka, Retno Listyarti, mengatakan bahwa KPAI hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Bawaslu.

Meski demikian, ia menunjukkan aturan hukum yang melarang pelibatan anak di dalam kegiatan politik. Dalam UU No.35 tahun 2014 pasal 15 butir a, diatur bahwa setiap anak: “berhak untuk memperoleh perlindungan dari: penyalahgunaan dalam kegiatan politik”.

Retno melihat saat ini memang banyak politikus yang mengajak serta anaknya dalam kegiatan kampanye, khususnya pada akhir pekan. “Mungkin tujuannya karena berhari-hari si calon itu kampanye, sehingga enggak ketemu anaknya Senin sampai Jumat. Ketika anaknya libur sekolah, Sabtu-Minggu, si anak dibawa karena faktor kangen, lama enggak ketemu,” tutur Retno kepada Tirto.

Namun, menurut Retno, lama-lama kebersamaan antara para politikus dan anggota keluarga mereka yang belum memiliki hak memilih itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Pelibatan anak-cucu bertujuan untuk membangun citra keluarga harmonis dan sayang anak atau cucu.

“Itu sebetulnya yang dibangun itu adalah persepsi publik yang menyatakan bahwa si calon itu keluarga yang harmonis dan dekat dengan anak. Karena itu kan memang poin manusiawi kan mbak,” ujar Retno.

Meski tak berniat memanfaatkan anak dalam kegiatan kampanye, Retno menyarankan para politisi tidak mengajak anak-anak dalam kegiatan politik mereka. Ia menilai pelibatan anak bawah umur dalam kegiatan politik, apalagi di tengah kerumunan, cenderung membahayakan anak.

“Melibatkan anak dalam kampanye, apalagi di ruang terbuka, kan punya kecenderungan membahayakan anak. Kalau terjadi sesuatu di luar dugaan kita, chaos atau apa,” tutur Retno. "Partai disarankan menyiasati dengan menyediakan day care [...di tempat kampanye] untuk menitipkan anak."

Infografik Kampanye Politik Bukan Buat anak
Infografik Kampanye Politik Bukan Buat anak

Kampanye Membawa Anak: dari PKS hingga Obama

Serangan Hidayat Nur Wahid kepada tim sukses Joko Widodo dibalas dengan pernyataan tim sukses yang melontarkan fakta ihwal kader PKS yang kerap membawa anak berkampanye. Menanggapi serangan balik itu, Ketua DPP PKS Ledia Hanifah menyatakan bahwa kader PKS membawa anak ketika tidak ada yang pengasuh di rumah saat orangtuanya berkegiatan politik.

"Biasanya di PKS tuh kalau ada yang bawa (anak) karena enggak ada yang nungguin di rumah, biasanya gitu. Jadi pilihan mau ditinggalin kan enggak mungkin, jadi pilihannya adalah dibawa. Tapi kita tidak membolehkan untuk membawa anak-anak di dalam kampanye atau proses kampanye," kata Ledia seperti dikutip Merdeka.com.

Meski begitu, Ledia berpendapat bahwa anak mesti disodori pendidikan politik. “Jadi harus dibedain dua ya. Pertama, anak itu perlu mendapatkan pengalaman dalam kehidupan, terutama dalam politik. Anak tahu bahwa politik seperti apa, tetapi kita enggak boleh mengeksploitasi anak,” lanjutnya, kepada Merdeka.com.

"Mengeksploitasi anak"—atau mengambil keuntungan dengan membawa anak kampanye—bisa jadi dianggap tak etis, tetapi Amerika Serikat setidaknya tak asing dengan hal ini. Membawa anak dalam kegiatan politik kerap dilakukan oleh Barack Obama.

Pada 2012 lalu, sebuah video di Youtube yang diunggah The New York Times menunjukkan keikutsertaan kedua putri Obama, Malia dan Sasha, adalah salah satu faktor yang memuluskan jalan Obama ke Gedung Putih.

Sejak Obama memperkenalkan kedua putrinya kepada publik pada 2007, Malia dan Sasha menjadi sorotan masyarakat luas. Kala itu, Sasha masih berusia tiga tahun. Dengan menunjukkan kebersamaannya dengan keluarga, Obama terlihat sebagai seorang politikus yang sangat mengayomi kedua anaknya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Politik
Penulis: Widia Primastika
Editor: Maulida Sri Handayani