Menuju konten utama

Dewas Ungkap Pengaduan Etik Terhadap Insan KPK Terbanyak di 2023

Pada 2023 terdapat pengaduan terbanyak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK yakni 65.

Dewas Ungkap Pengaduan Etik Terhadap Insan KPK Terbanyak di 2023
Jajaran Dewas KPK saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/6/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR RI, Rabu (5/6/2024). Rapat ini dilakukan untuk meminta penjelasan Dewas KPK terkait fungsi pengawasan internal KPK.

Dalam rapat terungkap pada 2023 terdapat pengaduan terbanyak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK yakni 65. Satu dari jumlah itu merupakan temuan dari dewas sendiri berupa pengembangan dari laporan diterima yaitu kasus pungutan liar rutan KPK.

Dua lainnya merupakan pengaduan dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu yang dilanjutkan ke sidang 3 pengaduan, yang tidak dilanjutkan 50, kemudian dalam proses enam.

"Dilanjutkan ke 2024 pengaduan yang kami terima menurun 13, ada sisa tahun lalu 6, dilanjutkan ke sidang 4. Tidak sidang 15," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, saat membacakan rekapitulasi pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan komisi antirasuah dari Januari 2020 sampai 3 Juni 2024.

Albertina menuturkan, empat kasus yang disidangkan terdiri dari 12 berkas. Pasalnya, kasus pungli rutan yang baru ditindaklanjuti tahu ini, sangat banyak teradunya sehingga dibagi menjadi 9 berkas. Albertina juga mengatakan banyak juga pengaduan yang tidak disidangkan karena tak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

"Kemungkinan lain bahwa pelanggaran yang dilakukan itu dari dewas menilai masih sangat dikategorikan rendah sekali nilai-nilai itu dan ini akan berpotensi tidak pelanggaran kalau dilanjutkan. Sehingga kita bersifat pembinaan," tukas Albertina.

Albertina mengatakan tidak semua pelanggaran kecil dilanjutkan ke sidang. Dewas pun hanya melakukan pembinaan.

"Kami minta atasan langsung memberikan pembinaan, kita titik beratkan kepada pembinaan, kalau memang tidak bisa dibina baru ada penegakkan," tutup Albertina.

Sementara itu, Albertina menuturkan pada 2020, Dewa KPK menerima ada 20 pengaduan. Ditindaklanjuti dalam sidang 4 pengaduan, yang tidak sidang 11. Sebenarnya, kata dia, jumlah ini tidak sesuai karena banyaknya duplikasi.

"Kadang-kadang satu kasus dilaporkan oleh lebih dari dua atau orang. Sehingga jumlahnya itu tidak sesuai," kata Albertina.

Lalu, pada 2021 Dewas KPK menerima 38 pengaduan. Pengaduan yang disidangkan berjumlah 7, tidak sidang 18 dan dalam proses 8 pengaduan.

"Pada 2022 yang diterima adalah 26. Kemudian sisa tahun lalu 8, dilanjutkan sidang 5. Lalu, tidak sidang 27, dan salam proses 2," tutur Albertina.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN ETIK KPK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin