Menuju konten utama

Deteksi Dini COVID-19: Alur Penemuan Kasus Konfirmasi Virus Corona

Deteksi dini COVID-19 penting dilakukan oleh masyarakat dalam masa pandemi.

Deteksi Dini COVID-19: Alur Penemuan Kasus Konfirmasi Virus Corona
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Disiplin melaksanakan protokol kesehatan 3M menjadi kunci masyarakat selama masa pandemi. Selain itu, penting pula mengetahui alur deteksi dini COVID-19 mengingat tingginya tingkat penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 415.402 kasus virus Corona yang terkonfirmasi yang tersebar di 502 kabupaten/kota dalam 34 provinsi.

Dari jumlah tersebut, ada 55.792 kasus aktif (13,4 persen dari yang terkonfirmasi). Kasus meninggal ada 14.044 orang (3,4 persen). Sementara itu, kasus sembuh mencapai 345.566 orang (83,2 persen). Persentase kasus sembuh ini menunjukkan tren meningkat.

Di sisi lain, dalam 24 jam terakhir terdapat 2.618 kasus baru. Jika melihat grafik, terjadi tren penurunan sejak 28 Oktober ketika kasus COVID-19 baru mencapai 4.029 orang.

Dengan masih tingginya jumlah kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia, penting bagi masyarakat untuk melakukan deteksi dini untuk memastikan tertular virus tersebut.

Apalagi, COVID-19 dapat ditularkan melalui cipratan liur (droplet) yang dikeluarkan seseorang dari mulut atau hidung ketika bersin, batuk, atau saat berbicara.

Penularan virus COVID-19 dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi, dan dapat pula lewat kontak tidak langsung dengan permukaan atau benda yang digunakan pada orang yang terinfeksi.

Deteksi Dini COVID-19

Secara umum, deteksi dini untuk dugaan seseorang terpapar COVID-19 atau tidak, dapat diawali dari mengamati kondisi tubuh, dengan memperhatikan ada gejala atau tidak. Hal lain yang penting adalah mengamati wilayah tempat tinggal atau bekerja, tergolong berisiko atau tidak.

Ada Gejala, Ada di Wilayah Berisiko

Jika seseorang mengalami demam dengan suhu 38 derajat Celcius atau lebih, disertai batuk, atau jika ia mengalami gabungan dari demam, kelelahan, sakit kepala, nyeri tenggorokan, pilek/hidung tersumbat, sesak napas, mual/muntah, diare, dan penurunan kesadaran

Jika hal-hal dialami oleh seseorang, ia perlu mengukur kembali, apakah dalam 14 hari terakhir berada di tempat yang memungkinkan risiko penularan COVID-19.

Tempat-tempat itu meliputi negara/wilayah dengan transmisi lokal, tempat berisiko yang memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi intens (misalnya asrama), atau di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang memungkinkan terjadinya kontak dengan kasus terkonfirmasi/probable COVID-19.

Jika terdapat gejala yang disebutkan di atas dan dalam 14 hari terakhir seseorang ada di tempat-tempat yang tercantum, maka langkah yang mesti dilakukan adalah memeriksakan diri untuk pengambilan spesimen dan tata laksana lebih lanjut.

Pada kasus suspek, dilakukan tes PCR 2 kali berturut-turut dengan jeda minimal 24 jam. Apabila hasilnya positif maka menjadi kasus konfirmasi. Namun jika hasilnya 2 kali negatif maka menjadi discarded (bukan COVID-19).

Ada Gejala, Tidak di Wilayah Berisiko

Jika seseorang mengalami demam dengan suhu badan 38 derajat Celcius atau lebih disertai batuk, atau mengalami gejala demam, batuk, kelelahan, sakit kepala, sesak napas, mual, diare, nyeri tenggorokan, tetapi dalam 14 hari terakhir tidak tinggal atau bepergian di wilayah yang memungkinkan risiko penularan COVID-19, maka yang diperlukan adalah istirahat yang cukup. Setelahnya, ia dapat memeriksakan diri ke fasyankes untuk tata laksana lebih lanjut.

Tidak Ada Gejala, Ada di Wilayah Berisiko

Sementara itu, jika seseorang dalam 14 hari terakhir tinggal atau bekerja di tempat dengan risiko penularan virus Corona, tetapi tidak menunjukkan gejala, maka yang dilakukan adalah memonitor kesehatan secara mandiri dalam 14 hari.

Begitu muncul gejala, segera periksakan diri ke fasyankes. Dalam kondisi ini, Anda dikategorikan sebagai suspek, sehingga perlu dilakukan tes PCR 2 kali berturut-turut, dengan hasil positif atau negatif.

Jika seseorang mengalami anosmia (hilangnya kemampuan indera penciuman) atau ageusia (hilangnya kemampuan indera perasa), maka segera periksakan diri untuk pengambilan spesimen dan tatalaksana lebih lanjut.

Catatan lain, jika seseorang pernah kontak dengan kasus probable/konfirmasi COVID-19, entah ia menunjukkan gejala atau tidak, yang diperlukan adalah segera melakukan karantina mandiri. Selain itu, ia mesti melapor ke fasyankes atau Dinas Kesehatan setempat.

Selalu jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu, 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

----------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus