tirto.id - Disiplin melaksanakan protokol kesehatan 3M menjadi kunci masyarakat selama masa pandemi. Selain itu, penting pula mengetahui alur deteksi dini COVID-19 mengingat tingginya tingkat penularan virus tersebut.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 415.402 kasus virus Corona yang terkonfirmasi yang tersebar di 502 kabupaten/kota dalam 34 provinsi.
Dari jumlah tersebut, ada 55.792 kasus aktif (13,4 persen dari yang terkonfirmasi). Kasus meninggal ada 14.044 orang (3,4 persen). Sementara itu, kasus sembuh mencapai 345.566 orang (83,2 persen). Persentase kasus sembuh ini menunjukkan tren meningkat.
Di sisi lain, dalam 24 jam terakhir terdapat 2.618 kasus baru. Jika melihat grafik, terjadi tren penurunan sejak 28 Oktober ketika kasus COVID-19 baru mencapai 4.029 orang.
Dengan masih tingginya jumlah kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia, penting bagi masyarakat untuk melakukan deteksi dini untuk memastikan tertular virus tersebut.
Apalagi, COVID-19 dapat ditularkan melalui cipratan liur (droplet) yang dikeluarkan seseorang dari mulut atau hidung ketika bersin, batuk, atau saat berbicara.
Penularan virus COVID-19 dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi, dan dapat pula lewat kontak tidak langsung dengan permukaan atau benda yang digunakan pada orang yang terinfeksi.
Deteksi Dini COVID-19
Secara umum, deteksi dini untuk dugaan seseorang terpapar COVID-19 atau tidak, dapat diawali dari mengamati kondisi tubuh, dengan memperhatikan ada gejala atau tidak. Hal lain yang penting adalah mengamati wilayah tempat tinggal atau bekerja, tergolong berisiko atau tidak.
@KemenkesRI telah mengelurkan Pedoman Pengendalian COVID-19 Revisi Kelima pada Juli lalu. Dalam panduan tersebut terdapat sejumlah perubahan termasuk didalamnya perubahan alur deteksi dini COVID-19.
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) October 26, 2020
Berikut adalah alur penemuan kasus terkonfirmasi COVID-19. pic.twitter.com/GLRaluIQQv