Menuju konten utama

Derai Air Mata Para Pendukung Ahok di Luar Persidangan

Pasca penetapan Ahok sebagai terpidana, ratusan pendukung Ahok mengaku kecewa. Diantara mereka bahkan ada yang menangis.

Derai Air Mata Para Pendukung Ahok di Luar Persidangan
Massa pro Ahok menggelar aksi unjuk rasa di luar ruang sidang vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didakwa bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama. Para pendukung Ahok pun tak bisa menutupi kekecewaannya. Sebagian terlihat menangis setelah mendengar keputusan hakim.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Setiarto di Aula Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Ahok resmi dipidana penjara selama 2 tahun. Majelis hakim pun meminta agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera ditahan.

Di luar lokasi sidang, massa yang menuntut Ahok dipenjara langsung bersorak-sorai begitu mendengar mantan Bupati Belitung Timur itu dipenjara 2 tahun. Mereka langsung berteriak yel-yel kemenangan. Sorak sorai takbir langsung dipekikkan ketika Ahok ditetapkan sebagai terpidana.

"Jangan mau kita diadu domba," kata orator kontra Ahok di Jalan RM Harsono, Kementan, Jakarta.

Salah satu orator langsung mengingatkan bahwa Ahok tidak bisa memimpin Jakarta sampai Oktober. Mereka pun mengajak untuk memantau proses peradilan. Mereka pun langsung membubarkan diri untuk mengikuti instruksi ulama setelah penetapan Ahok.

Di sisi lain, masa pro-Ahok bersedih. Dalam pantauan, ada massa Ahok yang menangis setelah mendengar putusan majelis hakim. Mereka menilai Ahok tidak bersalah. Menurut mereka, Ahok telah diperlakukan tidak adil.

Deni Siregar, salah satu pendukung Ahok berorasi di mobil komando kecewa keputusan hakim. Dia mengungkapkan ketidakadilan muncul lantaran para saksi pelapor tidak ada yang berada di kepulauan seribu "Sekarang kita melihat ada ketidakadilan bahwa tidak ada satunya saksi yang betul-betul ada di lokasi dan menyaksikan fakta," ujar Denny di Aula Kementan, Jakarta.

Deni menilai tidak ada keadilan dalam putusan majelis hakim. Namun, ia mengingatkan nasib Ahok mirip mantan Presiden Afsel Nelson Mandela yang dipenjara akibat tudingan ketidakadilan. Menurut mereka, Ahok adalah ikon pejuang yang baik dan jujur harus kalah. Deni mengajak publik untuk mengonsolidasikan diri. Mereka ingin mengajak Ahok untuk banding dengan vonis dugaan penistaan agama. Ia pun mengajak massa untuk tidak merasa terintimidasi setelah vonis mantan Bupati Belitung Timur itu.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Aqwam Fiazmi Hanifan

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan