tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 19 Juni 2022, sekitar pukul 9.40. Mereka mempunyai peran berbeda-beda.
“S adalah eks napi terorisme dari JAD, tahun 2013 (ia) divonis dan bebas pada Desember 2019. Kemudian yang bersangkutan kembali aktif di JAD dan melakukan kegiatan yang merupakan tindak pidana terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
S juga pernah mengikuti pelatihan semi militer di Poso pada 2012, ia turut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Poso pada tahun yang sama, dan menyembunyikan keberadaan buronan yakni Santoso.
Tersangka berikutnya ialah AS, ia juga merupakan bekas narapidana terorisme. Dia bebas pada Februari 2020. Selain menyembunyikan buronan, AS pun aktif mengikuti kajian JAD dan mengikuti i'dad fisik.
Ketika ditangkap, polisi menyita sebuah parang, tiga ponsel, dan buku catatan terkait terorisme.
“Tersangka ketiga adalah MH. Keterlibatannya, ia aktif mengikuti kajian daulah, melakukan i'dad fisik berupa longmars mendaki gunung di beberapa gunung di Bima, dan memiliki akses membuat senjata tajam,” terang Ramadhan.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat. Penyidik Densus bakal terus menelusuri kasus ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky