Menuju konten utama

Densus 88 Temukan Barang Bukti Kegiatan Terorisme

Densus 88 juga menemukan buku yang berkaitan dengan kegiatan terorisme dan juga jaringan dari pelaku.

Densus 88 Temukan Barang Bukti Kegiatan Terorisme
(Ilustrasi) latihan penanggulangan terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/5). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

tirto.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menemukan beberapa barang bukti (bb) kegiatan terorisme ketika menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Agus Tri Mulyono (ATM) di Jalan Tanah Merah 2 Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Senin (19/6/2017).

Terduga teroris ATM ditangkap pada pukul 11.40 WIB, tak lama setelah itu Densus pun melakukan penggeledahan dan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

"Kami sudah temukan beberapa yang berhubungan dengan itu. Pertama adalah alat komunikasi yang digunakan terduga teroris," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera usai penggeledahan di Surabaya, Senin (19/6).

Barung menjelaskan, selain itu Densus 88 juga menemukan buku yang berkaitan dengan kegiatan mereka dan juga jaringan dari pelaku.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah meringkus dua orang terduga teroris. "Kami sebelumnya sudah mengamankan dua orang tersangka yakni M Sahrul Munif (SM) ditangkap Senin pagi itu di Brimob Malang dan Agus Tri Mulyono (ATM) alias Pak Gun ini," tutur dia dikutip dari Antara.

Barung menjelaskan, M Sahrul Munif (SM) yang ditangkap di Malang dan Agus Tri Mulyono (ATM) berkaitan dengan jaringan ISIS yakni Abu Jandal.

Menurut dia, Sahrul Munif adalah orang yang pernah mengikuti pelatihan ISIS, bahkan wajahnya juga sempat tersiar di Youtube.

"M Sahrul Munif itu pernah ke Suriah bersama Abu Jandal untuk ikut pelatihan. Di Youtube ada pelatihan di ISIS orang Indonesia yang memegang senjata, itulah orangnya yang kami tangkap," kata Barung.

Barung mengatakan, untuk informasi pemeriksaan lebih lanjut, Mabes Polri akan mengumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto