Menuju konten utama

Densus 88 Klaim Temukan Cairan Bahan Peledak di Eks Markas FPI

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas, dokumen, tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol.

Densus 88 Klaim Temukan Cairan Bahan Peledak di Eks Markas FPI
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Eks markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, digeledah usai eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021). Penangkapan diduga berkaitan dengan keterlibatan Munarman dalam aksi teror di Indonesia belakangan ini.

“Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan beberapa atribut ormas, dokumen, tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Polda Metro Jaya.

“Juga beberapa botol plastik yang berisi cairan triacetone triperoxide (TATP). Cairan ini berupa aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi,” sambung dia. Semua barang bukti akan didalami oleh penyidik. Saat ini Munarman akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Munarman di rumahnya di Modern Hills, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan baiat yang dilakukan oleh Munarman di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, baiat terhadap ISIS di Makassar dan Medan. Ketika dibekuk tidak ada perlawanan dari Munarman.

Belum diketahui lebih jelas keterlibatan Munarman, pun dugaan jaringan terorisme mana yang berafiliasi dengan dirinya . Nama Munarman beredar dalam jaringan teroris di Indonesia, video ihwal pengakuan seorang anggota Front Pembela Islam Makassar, Ahmad Aulia (30), yang berbaiat kepada ISIS, viral di media sosial. Baiat itu dihadiri oleh Munarman.

Ahmad mengklaim ditangkap pada 6 Januari lalu, kemudian ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Polisi mencokoknya lantaran ia berbaiat kepada Abu Bakr al-Baghdadi pada Januari 2015, ada 100 orang lainnya yang turut serta bersumpah kepada pimpinan ISIS itu. Pengukuhan itu dilakukan di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, (dan) Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali, yang mengisi acara itu Ustaz Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar,” aku Ahmad.

Baca juga artikel terkait MUNARMAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti