Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Munarman, Dugaan Mufakat Jahat Terorisme

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi Munarman ditangkap Densus 88 terkait kasus terorisme.

Densus 88 Tangkap Munarman, Dugaan Mufakat Jahat Terorisme
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai diperiksa di Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Rabu (9/10/2019). ANTARA/Fianda Rassat

tirto.id - Beredar informasi Densus 88 Antiteror menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, pukul 15.30, di Perumahan Modern Hills, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

"Ya, benar. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, hari ini.

Nama Munarman beredar dalam jaringan teroris di Indonesia, video ihwal pengakuan seorang anggota Front Pembela Islam Makassar, Ahmad Aulia (30), yang berbaiat kepada ISIS, viral di media sosial. Baiat itu dihadiri oleh Munarman.

Ahmad mengaku ditangkap pada 6 Januari lalu, kemudian ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Polisi mencokoknya lantaran ia berbaiat kepada Abu Bakr al-Baghdadi pada Januari 2015, ada 100 orang lainnya yang turut serta bersumpah kepada pimpinan ISIS itu. Pengukuhan itu dilakukan di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, (dan) Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali, yang mengisi acara itu Ustaz Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar,” aku Ahmad.

Kepolisian merespons isu tersebut. “Masih menunggu kerja (penyelidikan) dari Densus 88. Namun, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dihubungi, Jumat (5/2).

Baca juga artikel terkait MUNARMAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz