Menuju konten utama

Densus 88 Geledah Rumah Pelaku Bom Kampung Melayu di Jabar

Densus 88 menggeledah kediaman AS pelaku bom Kampung Melayu di Bandung Barat dan kerabatnya di Garut pada Jumat.

Densus 88 Geledah Rumah Pelaku Bom Kampung Melayu di Jabar
Tim Gabungan kepolisian dan Densus melakukan penjagaan saat penggeledahan rumah salah satu terduga teroris terkait bom Kampung Melayu di kawasan Rancasawo, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/5). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Densus 88 kembali menggeledah kediaman AS, pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, di Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satunya ada satu buah bendera berwarna hijau bertuliskan huruf Arab dan gambar pedang," ujar Yusri Yunus via pesan singkat, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/5/2017).

Penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror, menurut Yusri,dilakukan pada Jumat (26/5/2017) pukul 21.30 WIB malam yang didampingi Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta

Densus 88 mengamankan barang bukti lainnya seperti 25 buku, 36 keping CD, lima keping DVD, satu buah ponsel, modem, Flashdisk, 23 Simcard, empat lembar bukti transfer, enam lembar nomor telepon, dua bungkus plastik berisi kabel, baut, paku, dan lem kayu, dan satu buah golok dalam penggeledahan tersebut.

"Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi oleh Tim inafis Polres Cimahi untuk nantinya akan diserahkan kepada tim Densus 88 Antiteror," katanya.

Sebelumnya, Polri telah mengidentifikasi identitas kedua pelaku yang meledakkan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Kedua pelaku tersebut yakni INS, warga Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung dan AS warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Densus 88 juga menggeledah rumah pasangan suami istri inisial HR (33) dan IS (27) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait pengembangan kasus bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Namun tak ditemukan barang berbahaya.

"Hasil pengeledahan tidak ditemukan ada barang bukti yang baik materil untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler.

Penggeledahan rumah tersebut, karena diketahui terduga pelaku teror bom (AS) pernah tinggal di rumah adiknya tersebut kurang lebih selama tiga bulan. Rumah tersebut merupakan milik orang tua HR, untuk aktivitas kesehariannya tidak ada yang mencurigakan, sedangkan IS dinilai tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora