tirto.id - Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, menolak usulan anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Hugua, yang ingin politik uang atau money politics dilegalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Menurut Dede, partainya lebih baik mengatur sistem politik yang saat ini masih buruk, seperti janji politik, rekam jejak, dan visi misi agar mendapatkan kepercayaan rakyat.
"Kami dari Demokrat tidak setuju," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dede khawatir melegalisasi politik uang akan merusak demokrasi. Sebab, orang akan berlomba-lomba mencari uang ketika diatur dalam PKPU.
"Akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik. Justru yang harus kita lakukan ke depan, kita harus memperbaiki sistem yang ada, agar tidak lagi hitung-hitungan adalah gede-gedean money politics," tutur Dede Yusuf.
Penolakan serupa sebelumnya disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Politikus Partai Golkar itu meyakini sebagian besar anggota DPR RI di komisinya masih taat pada asas pemilu.
"Kita enggak melegalkan, kita anti moral hazard pemilu, anti money politics," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Usulan legalisasi politik uang disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, yang saat rapat pembahasan PKPU pencalonan Pilkada Serentak 2024.
“Kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu. Karena money politics ini keniscayaan. Kita juga tidak money politics, tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ia mengatakan jika politik uang tidak dilegalkan dalam PKPU, maka pemilu akan selalu dimenangkan oleh para saudagar yang memiliki modal banyak ketika ikut ajang kontestasi.
“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan [jadi] pemenang ke depan adalah para saudagar,” tutur Hugua.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto