Menuju konten utama

Politikus PDIP Sebut 70 Persen Komisioner KPU Tak Berintegritas

Menurut Junimart Girsang, 70 persen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja dengan baik dan tidak memiliki integritas.

Politikus PDIP Sebut 70 Persen Komisioner KPU Tak Berintegritas
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP Junimart Girsang (kedua kanan) memberi paparan didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri), Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan Trimedya Pandjaitan (kedua kiri) dan Tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Sirra Prayuna dalam catatan akhir tahun dan peluncuran buku "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan" di Jakarta, Rabu (14/12). PDIP menilai selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mencatat prestasi di bidang pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi kurang optimal pada sektor penegakan hukum. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menilai 70 persen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, mereka tidak memiliki integritas.

"Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU di daerah itu. Saya nyatakan hampir 70 persen komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja," kata Junimart saat RDP bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Politikus PDIP itu mengatakan para komisioner itu hanya mencari kerja, sehingga berujung pada transaksional. Ia mencontohkan ada komisioner KPU yang tak mampu bekerja sama satu dengan yang lainnya.

"Saya bisa buktikan transaksional. Yang lebih parah, Pak, sesama komisioner di salah satu kabupaten/kota tidak bisa kerja sama. Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU di dapil saya, 'tolong saya diberikan C1'. Apa jawaban dia, Pak. Di tangan Pak Ketua, saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa, Pak? Kok bisa?" tutur Junimart.

Ia menilai para komisioner KPU menyembunyikan sesuatu.

Junimart juga mengatakan transaksional tak hanya dilakukan di level komisioner, tetapi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) turut berperilaku serupa.

"Ketika tim saya meminta hasil dari TPS, misalnya, mereka minta Rp25 juta. Alasan untuk foto kopi. Kita minta PDF-nya. Ini realita," ungkapnya.

Junimart menyimpulkan bahwa rekrutmen KPU gagal total. Maka itu, perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi