tirto.id - Partai Demokrat mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan penjelasan terkait Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang mengaku rumahnya di Lampung digeruduk oleh aparat kepolisian Polda Lampung.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut bahwa kehadiran polisi tersebut sebagai upaya untuk menjemput paksa Andi Arief.
Rachland mengatakan pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan oleh kepolisian bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali tanpa keterangan yang jelas.
"Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya," ujar Rachland dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).
Rachland menganggap bawa yang dilakukan oleh kepolisian berlebihan. Rachland juga memastikan bahwa Andi Arief akan bersikap kooperatif bila polisi membutuhkan keterangannya.
"Kami memastikan beliau akan memenuhinya sebagai warga negara yang sadar hukum. Kami bahkan akan mendampinginya memenuhi panggilan polisi," jelasnya.
Namun, Rachland juga meminta Polisi agar dalam melakukan tugas dan kewajibannya tetap menghormati hak-hak sipil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri, termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik," tegasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari