Menuju konten utama

Demo Protes Taksi Online Juga Terjadi di NTB

Demo Protes Taksi Online Juga Terjadi di NTB

tirto.id -

Ratusan sopir taksi di Mataram mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/3/2016) demi menolak adanya angkutan umum berbasis teknologi informasi atau “online” karena diduga ilegal.

Direktur Utama Rangga Taksi, Junaidi mengatakan, bahwa aksi damai yang dilakukan sopir di Mataram ini adalah bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sopir taksi Jakarta yang menolak kehadiran taksi Uber dan Grab.

"Aksi unjuk rasa ini untuk mencegah, kami tidak ingin setelah taksi "online" itu masuk baru kami ribut," katanya.

Ratusan sopir taksi tersebut datang bersama Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Antonius Z Mustafa Kamal beserta sejumlah pemilik usaha taksi di Kota Mataram.

Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasinya, akhirnya sejumlah perwakilan sopir diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB Agung Hartono dan Kepala Polisi Sektor Mataram AKP Taufik.

Dalam pertemuan itu, Antonius Z Mustafa Kamal selaku Ketua Organda NTB menyatakan maksud dari aksi yang dilakukan para sopir, operator dan pemilik usaha taksi tersebut hanya ingin menyampaikan persoalan yang terkait dengan angkutan yang berbau ilegal termasuk angkutan yang berbasis “online” agar tidak diizinkan untuk masuk ke NTB, khususnya Lombok.

Para pendemo juga menolak keberadaan angkutan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang, yang menurut mereka telah menyalahi undang-undang karena kendaraan bak terbuka hanya boleh untuk mengangkut barang.

Antonius juga mengajak semua pihak untuk taat kepada segala bentuk kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Ketua Koperasi Lombok Baru, Basir, mengatakan jika keberadaan taksi “online” seperti Uber dan Grab di Jakarta telah mengusik kenyamanan para sopir taksi resmi di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok.

Basir menambahkan, meskipun angkutan berbasis teknologi informasi tersebut belum menyentuh wilayah NTB, tetapi kehadiran taksi Uber dan Grab perlu diwaspadai, karena suatu saat dapat mengganggu kenyamanan daerah, termasuk akan mengganggu NTB yang sedang berupaya mendatangkan turis.

"Kami dengan tegas tidak ingin melihat kehadiran Uber dan Grabb yang terlalu enak, mentang-mentang menguasai teknologi informasi dan modal besar lalu seenaknya menindas kami yang kecil," ujarnya.

Menanggapi aksi itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo ) NTB menegaskan, bahwa pihaknya akan konsisten dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dimana dalam UU itu disebutkan bahwa penyelenggara angkutan harus berizin.

"Yang tidak memenuhi ketentuan UU, tentu kami lakukan penegakan hukuman sesuai kondisi yang ada," katanya. (ANT)

Baca juga artikel terkait GRAB atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto