Menuju konten utama

Datangi UGM, BEM Unnes Minta Kasus Dugaan Plagiat Rektornya Tuntas

BEM Unnes mendatangi Ombudsman RI perwakilan DIY dan UGM, Kamis (27/2/2020). Mereka mendesak UGM segera memutuskan kasus dugaan plagiat Rektor Unnes Fathur Rokhman.

Datangi UGM, BEM Unnes Minta Kasus Dugaan Plagiat Rektornya Tuntas
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) membentangkan spanduk mendesak kasus dugaan plagiat Rektor Unnes dituntaskan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, Kamis (27/2/2020). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Badan Eksekutif Mereka (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendatangi Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (27/2/2020). Mereka mendesak UGM segera memutuskan kasus plagiat Rektor Unnes Fathur Rokhman yang diduga dilakukan saat menjadi mahasiswa S3 UGM.

"Kami ke sini mencari kepastian. Apa pun hasilnya kami tidak masalah. Kalau memang hasilnya terbukti plagiat, kami harap itu segera diproses, diumumkan dan dapat ditindak tegas," kata Fajar di kantor ORI DIY, Kamis (27/2/2020).

Kalaupun hasil pemeriksaan UGM menunjukkan Fathur tidak terbukti plagiat, Fajar ingin agar UGM segera memutuskan. Ia ingin agar hal itu dilakukan dengan adil dan transparan.

"Kami rasa ini sudah berlarut-larut sejak 2018 kasus ini naik di publik. Ini menjadi efek kurang baik bagi mahasiswa, alumni dan nama baik yang ke mana-mana pakai baju Unnes. Kami dicap kampus yang rektornya plagiat," kata dia.

Setelah menemui Kepala Perwakilan ORI DIY, Fajar dan 11 mahasiswa perwakilan dari masing-masing BEM fakultas mendatangi UGM. Mereka meminta kejelasan soal hasil pemeriksaan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Unnes.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan akan segera meminta UGM menuntaskan kasus dugaan plagiat tersebut. Penanganan kasus ini di UGM berlarut-larut sejak Oktober 2018 hingga kemudian diadukan ke ORI.

Budhi mengatakan Rektor UGM telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dan melaporkan hasilnya ke ORI. Namun hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan dari UGM.

"Kami akan mengirimkan surat ke UGM untuk menanyakan hasil pemeriksaan dan meminta laporan mengenai itu sesuai komitmen rektor dalam suratnya pada akhir September 2019," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda pekan lalu mengatakan hasil pemeriksaan kasus dugaan plagiat Rektor Unnes yang berupa rekomendasi telah disampaikan ke pihak rektorat pada Januari 2020 oleh Dewan Kehormatan Universitas (DKU).

Namun saat ini rekomendasi yang ada di tangan rektorat itu diserahkan lagi ke tim bentukan rektor yang bertugas melakukan peninjauan terhadap rekomendasi DKU. Hal itu, kata Paripurna, untuk mendapatkan penguat bukti-bukti terhadap keputusan yang nantinya akan dikeluarkan rektor.

“Supaya keputusan yang dikeluarkan oleh UGM itu kuat dari setiap aspeknya,” kata Paripurna kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Tim yang bertugas melakukan peninjauan ini terdiri dari pakar-pakar hukum UGM. Mereka sedang memastikan bahwa keputusan yang nanti dikeluarkan oleh UGM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku meliputi Undang-Undang tentang Hak Cipta dan peraturan tentang plagiat yang ada di Kementerian Riset dan Teknologi, Kemendikbud, atau di internal UGM.

“Ini keputusan kan sangat krusial, sangat penting dan menyangkut nasib seseorang. Dan juga yang bersangkutan jabatannya penting. UGM tidak boleh salah mengambil keputusan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia tidak dapat mengungkapkan kapan tim peninjau akan selesai dan menyerahkan hasilnya ke rektor untuk diputuskan. Ia juga tidak dapat memastikan apakah setelah mendapatkan tinjauan dari tim akan terjadi perubahan antara rekomendasi DKU dengan keputusan rektor.

“Kalau review selesai saya baru bisa jawab [apakah ada perubahan atau tidak],” katanya.

Rektor Unnes Sebut Kasunya Sudah Selesai

Sikap Fathur Rokhman masih teguh hingga kini dan meyakini tak pernah menjiplak. Ia mengatakan, belum mendapatkan informasi apa pun dari UGM perihal penanganan kasus dugaan plagiat yang dialamatkan kepadanya.

“Sampai sejauh ini saya tidak menerima informasi apa pun,” kata Fathur melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada reporter Tirto, Jumat (21/2/2020).

Fathur bilang bahwa kasus dugaan plagiat disertasi yang dibuatnya pada 17 tahun lalu sudah selesai. Telebih, kata dia, sudah ada pernyataan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Natsir kala itu yang menyebut ia ta terbukti plagiat.

“Bagi saya masalah plagiasi karya saya 17 tahun sudah selesai sejak Pak Menristekdikti menyatakan sudah selesai dan tidak ada plagiasi,” kata Fathur sambil menunjukkan tautan berita yang memuat peryataan Menristekdikti di tahun 2018.

Terkait dengan pemeriksaan Fathur oleh DKU UGM pada 27 November 2019, Kepala Humas Unnes Muhammad Burhanudin sehari setelahnya memberikan pernyataan resmi.

Dalam pernyataanya kesediaan Rektor Unnes menghadiri panggilan UGM disebutnya sebagai itikad baik. “Usaha Senat Akademik UGM mengundang Rektor Unnes adalah dalam rangka meluruskan kabar yang beredar tentang alumninya,” katanya.

Baca juga artikel terkait PLAGIAT UNNES atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz