tirto.id - Saat mendatangi debat ketiga Pilpres 2019 antar-cawapres, anggota Tim Advokasi Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Habiburokhman malah mencari Romahurmuziy alias Romi.
"Romi ada nggak Romi? Biasanya dia sudah datang jam segini," tanya Habiburokhman saat tiba di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Romi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). KPK telah menetapkan politikus PPP ini sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (16/3).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Romi adalah pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf dalam Pilpres 2019. Jabatan struktural di Tim Kampanye Nasional Jokowi, Romi menduduki sebagai Anggota Dewan Penasihat.
Direktur Konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari menegaskan, akan ada sanksi untuk Romi apabila terbukti bersalah melakukan korupsi.
"Itu pasti lah, kalau misalnya berkenaan dengan ada hal yang dinilai sudah melanggar, tapi tentunya kami tunggu dulu apa yang terjadi, kami tidak langsung serta merta mengambil tindakan sanksi, tidak lah," ucap Fiki di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH