tirto.id - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa saat ini Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah menyampaikan penawarannya untuk menjadi pemegang saham baru Perseroan setelah proses demutualisasi. Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence.
“Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan. Ya, tapi kan proses [penawaran] sedang berjalan,” katanya, kepada awak media, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, pengajuan penawaran dari Danantara untuk menggenggam sebagian saham Bursa datang menyusul sudah adanya persetujuan dari para pemegang saham BEI terhadap perubahan anggaran dasar yang membuka peluang demutualisasi bursa.
Selain Danantara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, setelah demutualisasi saham BEI dimungkinkan untuk digenggam oleh Danantara serta institusi pemerintah.
Adapun, berdasarkan POJK 13/2026, saham Bursa dapat digenggam oleh Danantara maupun instansi pemerintah paling banyak 5 persen baik secara langsung maupun tidak.
“Di undang-undang disebutkan bahwa Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham Bursa. Jadi, tentu dapat,” lanjut Jeffrey.
Meski begitu, Jeffrey belum bisa mengungkap berapa banyak saham BEI yang bermaksud dimiliki Danantara.
“Kan belum, belum. Karena ini proses yang masih berjalan tentu belum bisa kami ungkap,” tutur dia.
Pun, Jeffrey juga tidak bisa memastikan apakah nantinya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan mengajukan penawaran yang sama untuk menggenggam saham Bursa.
“Ya, kalau kepastian kan kita harus tunggu setelah seluruh proses dan dokumen selesai. Ya, tapi itu dibuka di Undang-Undang, jadi sangat mungkin [bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk mengajukan penawaran atas kepemilikan saham BEI],” tegas Jeffrey.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





































