tirto.id - Dalil-dalil tentang larangan berlaku boros dapat ditemukan dalam Al Qur’an surah Al-Isra ayat 26, surah Al-Isra ayat 27, hingga surah Al-Furqan ayat 67. Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa laku boros termasuk tindakan berlebih-lebihan yang dilarang oleh Allah SWT.
Islam sebenarnya menganjurkan kepada umatnya untuk memperkaya diri. Hal ini karena harta kekayaan dapat dimanfaatkan untuk memakmurkan syiar Islam, mengentaskan kemiskinan, dan menghindarkan diri dari kekufuran.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Na’im pernah bersabda: “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”
Akan tetapi, harta juga dapat membuat manusia menjadi lalai. Ahmad Taufik dan Nurwastuti Setyowati dalam bukuPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2021) menuliskan bahwa harta merupakan cobaan bagi pemiliknya, karena perkara ini dapat menjadi baik maupun salah.
Harta menjadi baik apabila digunakan untuk kebermanfaatan. Begitu pun sebaliknya, apabila harta dikelola dengan salah, akan mencelakakan pemiliknya. Salah satu jenis penggunaan harta yang salah adalah berlaku boros.
Boros (tabzir) adalah perilaku menggunakan harta secara berlebih, dan tidak sesuai kebutuhan. Salah satu ciri seseorang yang memiliki sifat boros ialah menggunakan harta untuk hal-hal yang tidak termasuk kebutuhan utama, sementara hal-hal pokok belum terpenuhi.
Islam melarang umatnya berlaku sifat boros saat membelanjakan harta. Islam lebih menganjurkan kepada para kaum muslim supaya hidup bersahaja, seimbang, dan proporsional.
Manusia memiliki kecenderungan mencintai harta kekayaan dunia. Meskipun demikian, semestinya kecintaan itu tidak berlebihan karena segala hal di dunia bersifat fana.
Dalil Larangan Berlaku Boros Beserta Lafal dan Artinya
Beberapa ayat di dalam Al-Qur’an melarang umat Islam mempunyai sifat boros. Berikut ini daftar dalil dalam Al-Quran tentang larangan berlaku boros beserta lafal Arab, Arab-Latin, dan artinya.
1. Surah Al-Isra Ayat 26
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦
Arab Latinnya:
Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā.
Artinya:
“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, [juga kepada] orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan [hartamu] secara boros,” (QS. Al-Isra [17]:26).
2. Surah Al-Isra Ayat 27
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧
Arab Latinnya:
Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafụrā.
Artinya:
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS. Al-Isra [17]:27).
3. Surah Al-Furqan Ayat 67
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا ٦٧
Arab Latinnya:
Wallażīna iżā anfaqụ lam yusrifụ wa lam yaqturụ wa kāna baina żālika qawāmā.
Artinya:
“Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak [pula] kikir. [Infak mereka] adalah pertengahan antara keduanya,” (QS. Al-Furqan [25]:67).
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom