tirto.id - Pemerintah telah menggelar rapat terbatas mengenai opsi pembatasan mudik untuk antisipasi penyebaran Corona atau COVID-19. Namun rapat itu belum menghasilkan keputusan final pembatasan mudik lataran Presiden Joko Widodo meminta ada kajian mengenai dampak ekonomi masyarakat terdampak dari larangan itu.
“Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan,” ucap Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (30/3/2020).
Jodi menuturkan pemerintah mempertimbangkan kalau banyak dari pemudik itu sebagian besar adalah pekerja sektor informal. Di tengah situasi pandemi Corona, mereka kehilangan pendapatan di Jakarta lantaran penurunan aktivitas ekonomi cukup signifikan.
Alhasil Presiden Jokowi, kata dia, sudah meminta pematangan kajian mengenai dampak itu. Terutama bagaimana memitigasi dampak ekonomi masyarakat sektor informal dan pekerja harian tadi.
“Kajian diharapkan selesai dalam 2 hari dan Presiden akan memutuskan,” ucap Jodi.
Kendati demikian, keputusan pelarangan mudik ini sebenarnya sudah lama dinanti. Pasalnya Kemenhub mencatat sudah ada banyak perantau di Jabodetabek yang memutuskan mudik lebih awal mendahului tanggal libur lebaran 2020.
Mereka disinyalir mencuri “start” mudik lantaran aktivitas di Jakarta sudah jauh berkurang dan tidak ada pendapatan. Namun, di sisi lain risiko kembalinya pemudik ke area asalnya justru sudah kelihatan.
Kemenhub, Jumat (27/3/2020) lalu mendeteksi ada peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait Corona. Dikhawatirkan bila ada masyarakat yang tetap melakukan mudik, penyebaran Corona di daerah bisa lebih buruk.
Namun hal ini masih membutuhkan keputusan lebih tinggi di rapat terbatas pemerintah pusat.
“Ini kalau tidak dilakukan sesuatu pelarangan dan diikuti regulasi dan law enforcement wabah Covid-19 meluas dan menambah zona merah di tujuan mudik. Secara tegas kita memang akan merekomendasikan akan melarang mudik,” ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam teleconference bersama wartawan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz