Menuju konten utama
Kasus Kekerasan Seksual

Dalih Muhadjir soal Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Muhadjir mengklaim kejadian pelecehan seksual adalah tindakan atas nama personal dan bukan pondok pesantren.

Dalih Muhadjir soal Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Menko PMK Muhadjir Effendy. foto/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Agama Ad-interim, Muhadjir Effendy membeberkan alasan mengapa ia membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Muhadjir mengklaim, kejadian pelecehan seksual adalah tindakan atas nama personal dan bukan pondok pesantren.

“Itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu,” kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Muhadjir yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menuturkan pelaku dugaan kekerasan seksual sudah ditangkap. Kemudian para santri yang menghalangi petugas dalam upaya penangkapan pun sudah diproses sehingga tidak ada alasan untuk membubarkan pesantren tersebut.

“Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan? Malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengakui bahwa Presiden Jokowi ikut memberikan arahan dalam kasus tersebut. Semua pertimbangan untuk pembatalan pencabutan izin juga keluar setelah Jokowi menaruh atensi pada kasus tersebut.

“Nah karena itu atas arahan Pak Pres, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan," kata Muhadjir.

“Untuk apa? Agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," kata Muhadjir.

Muhadjir mengaku Jokowi juga memberikan arahan agar ada upaya pembinaan ke lembaga pendidikan dalam menghadapi kasus pelecehan seksual. Ia menilai perlu ada mitigasi seperti trauma healing kepada para santri agar kejadian kekerasan seksual tidak terulang.

Baca juga artikel terkait PONPES SHIDDIQIYYAH JOMBANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz