Menuju konten utama

Dalami Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Selasa (10/8/2021), KPK menggeledah dua lokasi terkait kasus korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, salah satunya Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dalami Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. foto/ANtara

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan atas dugaan korupsi berupa turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Hari ini, Selasa (10/8/2021), komisi antirasuah menggeledah dua lokasi, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Hari ini (10/8/2021) Tim Penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu, satu, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jl. Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis pada Selasa (10/8/2021).

Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara.

Ali Fikri menjelaskan penggeledahan ini dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, ia masih enggan merincikan kasus yang dimaksud.

Senin (9/8/2021) kemarin KPK juga telah menggeledah dua lokasi. Pertama, kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor sebuah perusahaan berinisial BR. Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.

Nantinya, barang-barang sitaan itu akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian perkara ini.

"Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PEMKAB BANJARNEGARA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri