tirto.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuktikan adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kecurangan ini sesuai tuduhan yang dilayangkan gugatannya yakni kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Bagi kami Pak Prabowo, Pak Sandi, sebagai prinsipal, ada fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Dahnil dalam diskusi bertajuk 'Pemufakatan Curang itu Adalah Fakta' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Bentuk pemufakatan kecurangan ini, menurut Dahnil, bisa dilihat dari pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Dalam acara tersebut hadir Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua TKN yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Hairul Anas Suaidi yang mengaku mengikuti pelatihan saksi itu menyebutkan, dalam persidangan yang hadir sebagai saksi dari pihak Prabowo-Sandi pada sidang MK mengungkapkan sejumlah upaya kecurangan yang diajarkan dalam pelatihan itu.
Keterangan saksi Hairul Anas mengenai acara ini, menurut Dahnil, seharusnya sudah bisa membuktikan kecurangan pada Pilpres 2019.
"Pertama, dalam training 01 ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang. Narasi dan diksi kecurangan bagian dari Demokrasi," kata Dahnil.
Menurut Hairul Anas, pernyataan kecurangan bagian dari Demokrasi itu disampaikan Moeldoko, walaupun Moeldoko telah meluruskan pernyataannya ini.
"Ada statement untuk apa aparat netral yang disampaikan Pak Ganjar. Lalu ada juga yang disampaikan Pak Hasto bahwa 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, Islam garis keras, ekstrimis, pro khilafah," kata Dahnil.
Sebelumnya, Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy mengatakan, Moeldoko memang hadir dalam pelatihan itu, tetapi hanya untuk menutup acara dan bukan memberikan materi. Pelatihan itu, kata dia, dibuka oleh Ketua TKN Erick Thohir.
Lukman mengakui, memang ada materi “kecurangan bagian dari demokrasi,” namun pematerinya ialah instruktur dari panitia dan direktorat saksi. Maksud materi itu, kata dia, juga tidak seperti yang dikatakan Anas.
“Konteksnya soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Kami inventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi saksi 01,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima reporter Tirto, Kamis (20/6/2019).
Ia menuturkan, Hasto Kristiyanto memberikan materi pada saat Training of Trainer (ToT) pada calon saksi di Februari 2019 lalu. Materi yang diberikan seperti yang tertera pada slide yang ditunjukkan saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suhaidi.
Setidaknya TKN mengakui ada beberapa poin yang memang dipaparkan oleh Hasto. Menurut Lukman, bila tidak mengikuti pelatihan, maka saksi 02 akan salah menafsirkan.
"Ya [beberapa poin adalah materi Hasto]. Tapi secara umum slidenya Mas Hasto pemetaan secara nasional. Geopolitik," kata Lukman.
Poin tersebut adalah soal posisi politik sebagai petahana, memungkinkan kapitalisasi semua aspek kebijakan pemerintah, termasuk menggambarkan langkah-langkah solutif untuk sektor-sektor yang masih lemah.
Kedua adalah soal menaklukkan Pulau Sumatera, terutama Sumatera Barat dengan menggunakan kepala daerah yang sudah mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ketiga adalah soal wilayah perang Pilpres 2019 di Jawa Barat.
Yang keempat adalah soal golputkan pemilih dari pihak Prabowo-Sandiaga. Lukman tak bisa memastikan apakah slide yang ditampilkan Hairil semuanya benar karena belum melihat seluruhnya.
"Saya lupa persisnya, kalau hanya dilihat sepotong-sepotong tanpa menyeluruh," tegas Lukman lagi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno