tirto.id - Set Top Box (STB) TV digital yang bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) lebih menyakinkan kualitasnya daripada yang tanpa sertifikasi.
Siaran televisi digital segera diberlakukan di seluruh Indonesia menggantikan siaran analog. Migrasi dari siaran analog ke digital mulai dilaksanakan secara bertahap pada wilayah-wilayah tertentu. Dengan menggunakan siaran digital, masyarakat akan mendapatkan kualitas gambar yang lebih jelas dan suara yang lebih jernih.
Siaran televisi digital ini tidak dipungut biaya. Hanya saja, penggunaannya memerlukan perangkat TV yang telah memiliki fitur khusus untuk menerima siaran digital. Di Indonesia, televisi digital memerlukan fitur yang mendukung teknologi DVB-T2.
Saat ini telah ada setidaknya 40 operator televisi yang memperoleh izin siaran digital. Dimungkinkan ke depannya akan jauh lebih banyak lagi kanal di siaran TV digital. Meski secara resmi migrasi total ke TV digital maksimal 2 November 2022, tetapi sejumlah stasiun televisi sudah mengudara di kanal digital.
Situs Kominfo melansir jadwal penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) dilangsungkan dalam tiga tahap, yaitu 30 April 2022 (56 wilayah), 25 Agustus 2022 (31 wilayah), dan 2 November 2022 (25 wilayah). Informasi mengenai daerah yang mendapatkan ASO dapat disimak melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 dengan klik tautan ini.
Tips Memilih STB TV Digital
Jika televisi belum memiliki fitur DVB-T2 maka dapat diberikan perangkat tambahan yang bernama STB. Fungsi alat ini untuk mengubah sinyal digital dari pemancar agar bisa ditayangkan pada televisi model analog. STB mendukung untuk penggunaan pada jenis televisi tabung (CRT) atau pun layar pipih (TV LCD).
Sementara itu, Kominfo melalui Ditjen SDPPI turut melakukan sertifikasi terhadap perangkat STB yang beredar di Indonesia. Sertifikasi berlaku untuk perangkat yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan untuk diperdagangkan di Indonesia.
Mengutip laman Antara News, memilih STB yang tersertifikasi yang tepat perlu memerhatikan beberapa hal berikut:
1. Sesuaikan kebutuhan
Tiap STB dimungkinkan memiliki fitur berlainan. Selain sebagai media penayang tv digital, sebagiannya dibekali fitur IPTV, YouTube, dan sebagainya yang memerlukan akses internet. Jadi pilih STB yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Cari tahu testimoni penggunaan perangkat
Testimoni atau review penggunaan STB dapat menjadi pertimbangan dalam membeli. Kadang ditemukan STB merek tertentu yang cenderung lebih cepat panas melalui pengakuan dalam review. Hal ini dapat menghindari kerugian bagi pembeli STB.
3. Pilih STB yang telah mendapat sertifikasi dari Kominfo
Adanya sertifikasi sebagai langkah perlindungan pemerintah pada masyarakat. Membeli STB yang sudah memiliki sertifikasi lebih meyakinkan dari sisi kualitasnya ketimbang membeli yang tanpa sertifikasi.
STB Bersertifikat Kominfo
Menurut data per 29 Juni 2021, ada beberapa merek STB TV digital yang telah lolos uji sertifikasi. Merek tersebut adalah Nexmedia, Polytron, Ichiko, dan Akari.
Pemutakhiran data selengkapnya dapat diamati melalui laman Siaran Digital Kemkominfo dengan klik tautan ini.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis