tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan terdapat sejumlah merek kosmetik terkenal yang dipalsukan dan mengandung bahan yang dilarang dalam pembuatan kosmetik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam kampanye mengedukasi pilihan kosmetik yang aman bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditemukan dan disita BPOM RI di daerah Jakarta dan Serang dalam 3 bulan terakhir ini, menurut Penny, karena rendahnya edukasi terhadap produk kosmetik yang aman.
"Selama tahun 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai Rp106,9 miliar. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya demand yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetika," jelas Penny, melalui rilis yang diterima Tirto, Selasa (14/8/2018).
Untuk itu, dikatakan Penny, belajar dari kasus-kasus produksi dan distribusi kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, BPOM RI tak hentinya mengimbau kepada para konsumen terutama generasi muda yang melek teknologi untuk bijak dalam memilih produk kosmetika dan tidak tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.
“Generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM RI karena generasi milenial-lah yang akrab dengan dunia digital," ujar Penny.
“Generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetika melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak. Melalui acara ini, kami ingin mengajak mereka untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat," lanjutnya.
Menurut Penny, generasi milenial berperan besar dalam mencegah dan menurunkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
“Kalian dapat berperan antara lain dengan mengedukasi dan mengajak orang lain, kerabat, maupun teman untuk ikut serta memilih kosmetika yang aman dan tidak mudah tergoda oleh iklan. Atau kalian juga dapat melapor ke BPOM RI bila mencurigai adanya kegiatan produksi atau mengedarkan kosmetika ilegal," tutupnya.
Berikut daftar kosmetik ilegal dan telah disita oleh BPOM RI di Serang dan Jakarta dalam 3 bulan terakhir:
1. Temulawak Two Way Cake
2. New Papaya Whitening Soap
3. NYX Pensil Alis
4. MAC Pensil Alis
5. Revlon Pensil Alis
6. Collagen Plus Vit E Day and Night Cream
7. Cream Natural 99
8. SP Whitening and Anti Acne
9. Quine Pearl Cream
10. Citra Day Cream & Citra Night Cream
11. La Widya Temulawak
Editor: Maya Saputri