




tirto.id - BPOM RI bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek sebuah rumah tiga lantai yang memproduksi kosmetik ilegal dan kosmetik palsu di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5/2018). Petugas menyita 21 jenis (39.389 pieces) produk jadi kosmetik ilegal dan sebagian besar merupakan kosmetik yang biasa digunakan untuk perawatan wajah. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI selama ini, produk-produk kosmetik ilegal tersebut diduga kuat mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik yaitu merkuri atau hidrokinon. tirto.id/Andrey Gromico
Editor: Hafitz Maulana
Masuk tirto.id





























