Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1.024.193 kosmetik dan obat-obatan berbagai jenis dan merek, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang berbagai jenis kendaraan, 48.641 berbagai jenis barang elektronik.
Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditemukan dan disita BPOM RI di daerah Jakarta dan Serang dalam 3 bulan terakhir ini, menurut Penny, karena rendahnya edukasi terhadap produk kosmetik yang aman.
"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum."