tirto.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu.
"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara Sarinah, di Ternate, Rabu (18/4/2018) sebagaimana diberitakan Antara.
Menurut Sarinah, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.
"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.
Ia juga menyatakan perkembangan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat lebih memilih hal-hal yang serba praktis. Termasuk konsumen maupun pengedar dan penjual kosmetik yang juga mencari cara yang praktis.
Sarinah menyatakan pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.
Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.
Sementara itu, dokter spesialis kulit di Rumah Sakit Siloam, dr. Melyawati Hermawan, Sp.KK menyarankan konsumen sebaiknya memilih produk dengan izin edar BPOM. Sebab, dengan begitu, mereka tak perlu repot mencari kandungan kosmetik tersebut. Sehingga risiko terpapar zat berbahaya bisa diminimalisir.
“Banyak yang pilih online karena lebih irit, tak perlu bayar konsultasi dokter, datang ke klinik, kena macet jalanan. Itu hal menggiurkan buat konsumen,” katanya kepada Tirto.
Melyawati menyatakan peredaran kosmetik palsu dan ilegal di Indonesia sangat massif. Menurutnya, pola konsumsi masyarakat Indonesia masih berpatokan pada harga murah.
“Konsumen mesti cerdas, harus tahu memilih kosmetik yang baik. Kalaupun beli online pastikan [ada nomor] registrasi dari BPOM,” pungkasnya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani