tirto.id - Teddy Minahasa sedang mendapat perhatian publik karena tersandung kasus narkoba. Awalnya ia cukup mendapat atensi ketika mendapat giliran mutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta.
Kini ia semakin mendapat perhatian karena menjadi tersangka kasus narkoba. Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa pada 14 Oktober 20222 mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
Harta Teddy Minahasa
Irjen Pol. Teddy Minahasa memulai karier di polisi sejak 1993 dan pernah mengemban jabatan penting, salah satunya ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Teddy Minahasa lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970 (usia 51 tahun). Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 10 Oktober 2022 mendapat mutasi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Selain menjabat sebagai polisi, Teddy juga punya hobi moge atau mengendarai motor gede. Ia merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra disebut-sebut menjadi perwira tinggi Polri yang terkaya.
Ia memiliki harta kekayaan hingga Rp29,97 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periode 2021.
Saat ditemui pada Rabu (21/9/2022), Teddy menanggapi data LHKPN tersebut sebagai bentuk kepatuhan anggota Polri terhadap aturan yang berlaku.
Ia pun menyatakan, data yang beredar belum membahas seluruh anggota polisi dan tidak ada yang salah dengan LHKPN tersebut.
"Saya rasa kan enggak ada salahnya, justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas pelaporan harta kekayaan," ujarnya.
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2021 yang diterbitkan KPK, Teddy Minahasa memiliki 35 titik tanah dan bangunan dengan nilai total Rp25,8 miliar.
Kemudian transportasi dan mesin senilai Rp2,075 miliar dan kekayaan lain berupa harta bergerak senilai Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta dan kas dan setara kas senilai Rp1,52 miliar.
Untuk harta bergerak, Teddy tercatat memiliki empat kendaraan, yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Teddy senilai Rp500 juta. Selanjutnya surat berharga sebesar Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya Rp1.523.717.203. Sementara itu, tak ada laporan soal utang piutang.
Editor: Iswara N Raditya