tirto.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah akan disalurkan pada penerima mulai awal Januari 2021. Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa bansos sudah harus disalurkan pada penerima manfaat secepatnya untuk meningkatkan daya beli yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” katanya dalam siaran Youtube Sekertariat Kabinet.
Dalam penyaluran dana bansos, pemerintah akan menggandeng sejumlah bank dan Pos Indonesia. Pemerintah juga menghimbau masyarakat penerima manfaat untuk tidak mengambil bansos di Pos Indonesia karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerumunan. Bantuan akan dikirimkan melalui pos langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
"Kita dan PT Pos rencananya akan menyalurkan kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia, tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda" kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada siaran pers Selasa (29/12/2020)
Dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dilaksanakan pada, ditetapkan bahwa program perlindungan sosial telah dianggarkan dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun. Dana tersebut akan terbagi dalam beberapa program, yakni:
- Kartu Sembako, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp45,1 triliun yang akan disalurkan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu per bulan per penerima.
- Program Keluarga Harapan (PKH), ditetapkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan pada 10 juta KPM selama 4 triwulan.
- BLT Dana Desa, pemerintah akan menganggarkan Rp14,4 triliun.
- Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, dan
- Subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.
Meluncurkan mekanisme laporan penerimaan bansos baru baru
Pemerintah menghimbau masyarakat penerima manfaat agar dana bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok. "Jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun ada masalah karena digunakan untuk rokok" kata Tri Rismaharini.
Untuk menyiasati hal tersebut, pemerintah menyebutkan bahwa bulan Februari 2021 mendatang pemerintah akan mengeluarkan alat yang bisa merinci pengeluaran apa saja yang digunakan penerima menggunakan dana bansos.
Mengevaluasi dari kasus korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Batubara, pemerintah menyebutkan akan mengambil langkah baru dalam penyaluran bansos.
Rencananya pemerintah akan mengeluarkan mekanisme laporan penyaluran bansos yang lebih detail untuk mencegah kemungkinan terjadinya pemotongan dana bansos. Mekanisme tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah sebagai pemberi bantuan, melainkan masyarakat sebagai penerima.
"Jadi bukan hanya kami (pemerintah) yang memberikan bantuan, tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan," kata Mensos, "Sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan" lanjutnya.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora