tirto.id - Pekerjaan konstruksi merupakan salah satu pekerjaan berat yang melibatkan banyak unsur, mulai dari manusia sebagai pekerja, mesin, alat berat, hingga bahan material dalam jumlah besar.
Oleh karenanya, pekerjaan konstruksi tergolong berat dan berisiko. Demi keamanan dan keselamatan, para pekerja konstruksi bangunan membutuhkan Alat Perlindungan Kerja (APK) dan Alat Perlindungan Diri (APD).
Dua jenis peralatan tersebut termasuk dalam perlengkapan Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus mematuhi peraturan K3. Penerapan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penerapan K3 dalam proyek konstruksi meliputi banyak aspek seperti pencegahan, pemberian sanksi, kompensasi, penyembuhan dan perawatan luka para pekerja, hingga perawatan untuk pekerja yang sedang sakit.
APD dan APK dalam Pekerjaan Konstruksi
APK merupakan alat perlindungan yang disediakan di sekitar tempat proyek konstruksi dengan tujuan mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Sementara itu, APD ialah alat perlindungan yang melekat pada tubuh pekerja. Alat itu dikenakan selama menjalankan tugas proyek konstruksi.
APK dan APD berperan penting dalam proses berjalannya pekerjaan konstruksi yakni mewujudkan K3.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) disebutkan beberapa contoh APK dan APD, meliputi:
1. Alat Pelindung Diri
- Safety helmet
- Pelindung mata
- Face shield
- Masker selam
- Pelindung telinga
- Sarung tangan
- Safety shoes
- Full body harness
- Jaket pelampung
- Rompi keselamatan
- Apron
- Pelindung jatuh
2. Alat Pelindung Kerja
- Jaring pengaman
- Tali keselamatan
- Penahan jatuh
- Pagar pengaman
- Pembatas area
- Perlengkapan keselamatan bencana
Alat Pelindung Diri K3 dan Fungsinya
Pekerja dalam proyek konstruksi sudah sepatunya melengkapi diri dengan APK selama menjalankan tugas. Berikut ini beberapa contoh Alat Pelindung Diri K3 dan fungsinya:
1. Alat pelindung kepala (Helm)
Helm berguna untuk melindungi kepala dari berbagai risiko seperti tertimpa benda material. Jenis helm perlengkapan K3 harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.Cara pemakaian helm juga harus sesuai aturan. Tali pengikat yang ada di dagu harus terpasang erat sehingga tidak mudah lepas.
2. Alat Pelindung Mata (Kacamata Pelindung)
APD berupa kacamata pelindung (protective goggles) berguna melindungi mata dari debu, serbuk kayu, percikan logam, bahan kimia, serta partikel lain yang membahayakan.3. Alat Pelindung Pernapasan (Masker)
Masker berguna sebagai alat pelindung pernapasan terutama hidung dan mulut. Masker memiliki beberapa jenis sesuai kondisi, situasi, dan tujuan yang diperlukan di lapangan.4. Alat Perlindungan Pendengaran (Hearing Protection)
Hearing protection berguna melindungi telinga dari suara bising di atas ambang batas aman. Misalnya, dalam pengerjaan plat logam atau pekerjaan lain dengan risiko yang merusak indera pendengar manusia. Terdapat 2 jenis alat perlindungan pendengaran sebagai berikut:- Ear plug, alat pelindung pendengaran yang cara kerjanya dimasukan di bagian luar dari lubang telinga. Ear plug ada yang terbuat dari bahan busa dan karet.
- Ear muff, berbentuk seperti headset yang berguna untuk mengurangi intensitas suara dari pekerjaan dan lingkungan sekitar.
5. Alat Pelindung Tangan (Sarung Tangan)
Sarung tangan berguna melindungi tangan agar tidak lecet atau terluka karena gesekan bahan material bangunan. Sarung tangan berperan penting dalam pekerjaan konstruksi seperti pengerjaan pembesian fabrikasi dan penyetelan, mengelas, atau ketika membawa barang berbahaya dan korosif seperti asam dan alkali. Berikut ini beberapa jenis sarung tangan:- Sarung tangan kulit, digunakan dalam pengerjaan las, pemindahan pipa, dan sebagainya.
- Sarung tangan katun, digunakan dalam pekerjaan besi beton, bobokan dan batu, hingga melindungi ketika naik tangga dalam pekerjaan dalam ketinggian tertentu.
- Sarung tangan karet, digunakan dalam pekerjaan yang berhubungan dengan listrik.
6. Alat Pelindung Kaki (Sepatu Keselamatan)
APD berupa sepatu keselamatan (safety shoes) berguna melindungi kaki ketika tersandung benda keras, menginjak benda tajam, terhimpit beban berat. APD ini juga berfungsi melindungi kaki dari luka bakar ketika mengelas.7. Tali atau Sabuk Pengaman (Safety Belt)
Safety belt berguna melindungi pekerja agar tidak terjatuh ketika berada dalam ketinggian tertentu. Misalnya, dalam proyek pembangunan gedung.8. Rompi Keselamatan (Rompi Safety)
Rompi keselamatan berguna mengurangi risiko kecelakaan kerja, terutama dalam pelaksanaan proyek di malam hari. Rompi tersebut memiliki bahan polyester yang didesain khusus, dan dilengkapi reflector atau pemantul cahaya.9. Pakaian Pelindung
Pakaian pelindung terdiri atas beberapa jenis sesuai kegunaannya. Pakaian pelindung dapat digunakan siapapun yang masuk ke proyek sesuai jenis pekerjaan.Misalnya, pakaian pelindung tahan api digunakan ketika mengelas atau memotong sesuatu apabila diperlukan. Sementara itu, jas hujan digunakan sewaktu hujan mengguyur wilayah konstruksi.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin