tirto.id - Sebanyak sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, pagi ini, Rabu (5/9/2018). Pelantikan rencananya diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Salah satunya adalah Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang memenangi di Pilkada Jawa Barat.
Terkait hal ini Ridwan Kamil, menyatakan kabar pelantikan dirinya bersama Uu Ruzhanul Ulum sangat mendadak.
"Tadi pagi ada radiogram dari Kemendagri. Dalam Radiogram itu Jabar memang tidak tercantum untuk dilantik besok. Sekitar sejam yang lalu dapat kabar dari Dirjen otonomi daerah, setelah berkoordinasi dengan istana ternyata saya masuk ke pelantikan besok," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (4/9/2018) dilansir Antara.
Sebelumnya pria yang akrab disapa Emil ini menepis kabar bahwa dirinya bersama Uu Ruzhanul Ulum akan dilantik pada Rabu besok. Menurut dia, Jabar tidak masuk dalam rencana pelantikan dan selanjutnya akan dilakukan pada 27 September.
Namun pada Selasa (4/9/218) siang, Emil mendapat informasi bahwa pelantikan dipercepat menjadi Rabu (5/9/2018). Saat menerima informasi tersebut, ia bersama kepala dinas tengah bertugas di sisa masa jabatan yang akan habis pada 16 September.
"Ini hari terakhir, lagi kerja ngurus urusan Bandung saya batalkan, karena saya harus persiapan ke Jakarta untuk persiapan pelantikan besok sebagai gubernur Jabar," kata dia.
Emil akan langsung menggelar rapat pimpinan untuk mengkoordinasikan pelantikan dirinya kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.
"Tentu ini karena dadakan mungkin sedikit perpisahan dengan ASN saya atur waktu dengan baik," kata dia
Berikut daftar gubernur-wakil gubernur terpilih yang akan dilantik hari ini:
1. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan)
2. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara)
3. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara)
4. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah)
5. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)
6. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat)
7. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT)
8. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua)
9. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jawa Barat)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga menyatakan Kepala daerah khususnya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2018 akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo mulai pertengahan bulan September.
Hal ini disampaikan Tjahjo usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/8/2018) siang.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 dibagi dalam tiga tahap. Namun secara prinsip, Mendagri menegaskan masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tidak boleh dikurangi atau ditambah.
“Sudah kita susun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” terang Tjahjo dilansir setkab.go.id.
Sebagaimana diketahui dalam Pilkada Serentak akhir Juni 2018 lalu, terdapat pemilihan pasangan gubernur/wakil gubernur di 17 daerah pemilihan, dan ratusan pemilihan pasangan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Muhammad Akbar Wijaya