Menuju konten utama

Daftar 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas yang Dilantik Jokowi

7 komisioner terpilih terdiri atas 4 penyandang disabilitas dan 3 non-disabilitas.

Daftar 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas yang Dilantik Jokowi
Presiden Joko Widodo, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id -

Presiden Jokowi resmi melantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Proses pelantikan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dalam pantauan terlihat Wakil Presiden Maruf Amin dan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensesneg Pratikno.

Setidaknya ada 7 nama anggota yang dilantik yakni Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota; Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota; Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota; Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota; Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota; Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.

Acara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan surat keputusan pengangkatan anggota Komisi Nasional Disabilitas oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53M tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

"Presiden Republik Indonesia Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke satu mengangkat Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas," kata Tonny saat membacakan keputusan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Presiden Jokowi. Ia pun menanyakan kesediaan ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas untuk diambil sumpah.

"Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara dalam keanggotaan komisi nasional disabilitas, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi kepada para anggota.

"Bersedia," jawab para peserta.

Jokowi lantas mengambil sumpah kepada para anggota Komisi Nasional Disabilitas agar selalu setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dan menjalankan tugas jabatan, menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan salam Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin kepada para anggota terpilih.

Usai pelantikan, Stafsus Presiden Jokowi bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, pelantikan anggota Komisi Nasional Disabilitas sebagai bentuk komitmen pemerintah kepada disabilitas.

"Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik 7 komisioner Komisi Nasional Disabilitas sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang komisi nasional disabilitas," kata Angkie usai pelantikan.

Angike menyebut bahwa 7 komisioner terpilih terdiri atas 4 penyandang disabilitas dan 3 non-disabilitas. Pemilihan ini dinilai sebagai bentuk inklusifitas dan bentuk penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

"Harapan kami dengan berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yg inklusif indonesia yang ramah terhadap disabilitas. Penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia," kata Angkie.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia bersyukur bisa dilantik sebagai Ketua Komisi Nasional Disabilitas. Menurut mereka, pelantikan ini sebagai bentuk pembelajaran dan pengayaan untuk mewujudkan pemenuhan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan hak yang sama sebagai warga negara.

"Harapannya dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini maka kita dapat mengawal penciptaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkotribusi dalam pembangunan dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya," kata Dante usai pelantikan.

Ia pun memohon dukungan dari semua pihak dalam memenuhi amanah sebagai anggota Komisi Nasional Disabilitas. "Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa laksanakan tupoksi kami semoga kami dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik," kata Dante.

Baca juga artikel terkait KOMISI NASIONAL DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari