tirto.id - Kementerian ESDM memastikan kontrak enam blok migas produksi dan eksplorasi akan beralih dari skema Cost Recovery ke Gross Split.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan dengan tambahan enam blok migas itu maka akan ada 42 blok migas yang kontraknya memakai skema gross split.
“Nanti pertengahan bulan Februari akan bertambah 6 blok migas dengan [skema] gross split,” kata Arcandra dalam siaran resmi Kementerian ESDM pada Jumat (11/1/2019).
Enam blok migas yang akan beralih ke skema gross split itu adalah Blok Duyung oleh Conrad, Blok Muralim, Blok Tanjung Enim oleh Dart Energy, Blok North Arafura oleh Madura Oil, Blok Bungamas oleh Bunga Mas International dan Blok Sebatik oleh Star Energy.
Menurut Arcandra, Blok Tanjung Enim bakal menjadi blok migas unkonvensional pertama yang menggunakan skema gross split. Dia memastikan bagi hasil (split) yang disepakati dalam kontrak blok ini mencapai 16 persen, disesuaikan dengan peraturan menteri ESDM.
Arcandra mengklaim skema gross split lebih menguntungkan bagi pemerintah dan investor migas ketimbang cost recovery. Menurut dia, skema gross split lebih efisien, sederhana, dan memiliki kepastian parameter pembagian yang jelas.
Menurut Arcandra, penerapan skema gross split juga membawa perkembangan yang signifikan pada sektor migas Indonesia.
"Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split," kata Arcandra.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom