Menuju konten utama

Daerah Zona Merah COVID-19 Tambah Jadi 29, Jateng Paling Banyak

Daerah zona merah di Jawa Tengah meliputi kabupaten Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, dan Jepara.

Daerah Zona Merah COVID-19 Tambah Jadi 29, Jateng Paling Banyak
Seorang pasien berbaring di kursi menunggu masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz.

tirto.id - Berdasarkan data peta risiko mingguan yang dipublikasikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terdapat tambahan daerah zona merah dari 17 daerah menjadi 29 daerah. Daerah dengan zona merah terbanyak ada di Provinsi Jawa Tengah dengan 7 kabupaten/kota.

“Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 menjadi 339 kabupaten/kota, dan zona hijau dari 7 menjadi 24 kabupaten/kota. Sedangkan pada minggu ini terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota baru zona kuning yaitu dari 158 menjadi 121 kabupaten kota,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui keterangan pers, Kamis (17/6/2021).

Sebanyak 29 kabupaten/kota zona merah per 13 Juni 2021 itu di antaranya ada dua daerah di Sumatra Selatan yakni Muara Enim, Kota Palembang, dan empat di Sumatra Barat yakni Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, dan Kota Bukit Tinggi.

Kemudian Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu di Provinsi Riau; Kota Metro di Provinsi Lampung; Bintan di Kepulauan Riau, kemudian Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur.

Sedangkan terbanyak ada di Jawa Tengah yakni meliputi kabupaten Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, dan Jepara. Berikutnya Kabupaten Bandung dan Bandung Barat di Jawa Barat.

Tiga daerah di Provinsi Jambi yakni Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, dan Muaro Jambi; tiga daerah juga di Provinsi Aceh yakni Pidie, Kota Banda Aceh, dan Aceh Tengah. Lalu dua kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yakni Bantul dan Sleman; terakhir di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Wiku menjelaskan indikator zona risiko ini ditentukan berdasarkan ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah testing 10.000 penduduk dan rata-rata keterpakaian isolasi dalam satu minggu terakhir.

“Dari klasifikasi zonasi tersebut zona hijau dengan definisi tidak ada kasus baru memiliki perluasan arti yaitu tidak tercatat kasus COVID-19 positif atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan lebih dari 95%,” kata Wiku.

Provinsi Jawa Tengah yang memiliki daerah zona merah terbanyak merespons melalui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pernyataan resminya, Senin (14/6/2021) telah meminta agar antar kepala daerah di zona merah membuat kesepakatan untuk mengatasi mobilitas warganya.

"Perlu kesepakatan bersama di area yang zona merah. Contoh Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan," kata Ganjar.

Ia mencontohnya misalnya ada warga dari kabupaten/kota lain yang masuk ke daerah zona merah apakah mereka akan dites atau diambil sampling. Kemudian soal waktu dan tata cara beribadah, apakah semua akan memberlakukan ibadah di rumah saja atau tidak.

Termasuk kata Ganjar soal aturan tempat-tempat pariwisata dan kegiatan keramaian lainnya. Jika di suatu daerah tempat pariwisata ditutup, sementara daerah lain masih buka, maka orang di daerah tertentu itu akan berbondong-bondong ke daerah yang masih buka tempat wisatanya.

"Ini kan bahaya. Maka kalau aturannya sama, itu bisa dikendalikan. Dan ini tadi yang disepakati untuk membahas soal itu," terangnya.

Epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan hal yang paling urgen saat ini adalah menemukan kasus sebanyak mungkin.

“Kita harus perkuat sistem deteksi kasus secara dini tentu dengan dibantu kelanjutannya yakni melakukan isolasi karantina yang efektif. Ini pekerjaan rumah klasik dan harus diperbaiki di semua daerah untuk membendung penularan,” kata Dicky, Kamis (17/6/2021).

Selain itu vaksinasi juga penting untuk ditingkatkan. Dan pembatasan juga harus dilakukan sebagai komitmen untuk membatasi kerumunan dan mobilitas.

Baca juga artikel terkait LONJAKAN KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri