tirto.id - Caleg DPR RI asal Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat I, Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 tanpa kuasa hukum atau pengacara.
Kepada Hakim MK Suhartoyo, Elza mengaku sudah tak lagi memiliki biaya untuk membayar saksi dan pengacara untuk mendampinginya di ruang sidang sengketa Pileg 2024.
"Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain-lain, sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini. Terima kasih Yang Mulia," kata Elza di ruang sidang MK, Selasa (30/4/2024).
Mendengar penjelasan tersebut, Hakim Suhartoyo menyarankan pemohon ke organisasi profesi advokat untuk meminta pendampingan secara gratis. Hakim Suhartoyo mengatakan jika ada advokat yang menolak tinggal dilaporkan ke organisasi yang menaungi mereka.
"Bisa ini ibu, advokat itu punya CSR dia, pro bono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu. Jadi, kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan," kata Hakim Suhartoyo.
Dalam permohonanya, Elza merasa keberatan atas hasil pengumuman versi Sirekap KPU pada 15 Februari 2024 yang berbeda dengan hasil penetapan rekapitulasi KPU.
"Pada saat itu suara baru diinput 4 persen dengan jumlah 4.928 suara sedangkan di lampiran KPU pengumuman nomor 360 suara saya pada saat baru 4 persen diinput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," ucap Elza yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi KPU.
Elza mengaku telah maju menjadi caleg sebanyak tiga kali dan semuanya gagal. Keluarganya sudah melarang Elza untuk maju kembali menjadi caleg karena sudah banyak babak belur termasuk kondisi keuangannya.
"Iya, tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," tutur Elza.
Hakim Suhartoyo lantas mengatakan akan memeprtimbangkan permohonan Elza. Elza pun berharap ada mukjizat dari hakim MK dan KPU.
"Mudah-mudahan ada mukjizat, dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih," tutur Elza.
Suhartoyo lantas berseloroh agar meminta mukjizat langsung ke Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang hadir dalam ruang sidang.
"Nah, itu Ketua KPU-nya itu. Supaya memberi mukjizat itu," tutup Suhartoyo.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto