Menuju konten utama

30 Contoh Soal PPPK Pranata Trantibum dan Kisi-Kisi Materi PDF

Contoh soal Tes Kompetensi PPPK 2024 formasi Pranata Trantibum dan kisi-kisi materi PDF. Simak jadwal pelaksanaannya.

30 Contoh Soal PPPK Pranata Trantibum dan Kisi-Kisi Materi PDF
latihan soal cpns. foto/istockphoto

tirto.id - Contoh soal PPPK Pranata Trantibum dan kisi-kisi materi PDF dapat menjadi bahan belajar peserta yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahap seleksi, dimulai pada 1 hingga 19 Desember 2024. Jadwal tersebut berlaku untuksemua formasi, termasuk formasi PPPK Pranata Trantibum.

Mempelajari contoh soal PPPK Pranata Trantibum menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar hasil ujian seleksi kompetensi PPPK mendapatkan hasil maksimal.

PPPK Pranata Trantibum merupakan salah satu formasi yang berada di bawah instansi pemerintah daerah, terutama di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Adapun tugas dan peran Pranata Trantibum mencakup menjaga ketentraman dan ketertiban umum, mendukung penegakan peraturan daerah, membantu perlindungan masyarakat hingga mediasi konflik yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

Pranata Trantibum menjadi bagian penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, dengan peran yang strategis di tingkat lokal maupun daerah.

Kisi-kisi Materi PPPK Pranata Trantibum

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis materi pokok soal seleksi kompetensi teknis dengan CAT untuk seleksi pengadaan PPPK 2024 melalui pengumuman Nomor: B/5767/M.SM.01.00/2024.

Setiap peserta PPPK 2024 wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan masing-masing.

Penyampaian materi pokok soal seleksi kompetensi teknis diharapkan dapat membuat peserta memahami poin-poin penting dari soal seleksi kompetensi teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar sehingga peserta PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Berikut ini merupakan kisi-kisi materi pokok soal seleksi kompetensi teknis dengan CAT untuk PPPK Trantibum 2024:

Kemampuan Umum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Penerapan Minimal.

Kemampuan Khusus

  1. Permendagri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  2. Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satpol PP;
  3. Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  4. Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
  5. Permendagri Nomor 23 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Contoh Soal PPPK Trantibum

Latihan mengerjakan contoh soal PPPK Trantibun menjadi hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan percaya diri dan menambah wawasan materi terkait.

Berikut ini contoh soal PPPK Trantibum lengkap dengan jawaban beserta pembahasannya. Dapat dijadikan referensi sebagai bahan belajar mandiri:

1. Dalam operasi Satpol PP, seorang pimpinan memberikan waktu kepada pemilik tempat hiburan untuk memperbarui izin operasionalnya. Operasi ini termasuk dalam kategori...

a. Operasi yustisi terencana

b. Penindakan preventif non yustisi

c. Operasi kondisional non yustisi

d. Operasi preventif regulatif

e. Operasi situasional yustisi

Jawaban: b

Pembahasan: Operasi ini memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk menyelesaikan pelanggaran tanpa melibatkan pengadilan, sehingga termasuk operasi preventif non yustisi.

2. Surat pernyataan yang ditandatangani pelanggar Perda harus dilaksanakan dalam waktu maksimal...

a. 10 hari

b. 7 hari

c. 15 hari

d. 3 hari

e. 12 hari

Jawaban: c

Pembahasan: Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2011, pelanggar diberi waktu hingga 15 hari sejak penandatanganan surat pernyataan.

3. Jika pelanggar tidak mematuhi surat pernyataan dalam waktu yang ditentukan, langkah berikutnya adalah mengeluarkan surat teguran pertama dengan batas waktu...

a. 5 hari

b. 3 hari

c. 7 hari

d. 2 hari

e. 10 hari

Jawaban: c

Pembahasan: Surat teguran pertama diberikan dengan batas waktu 7 hari jika pelanggar belum melaksanakan kewajibannya.

4. Berikut ini yang bukan merupakan ketentuan umum dalam penegakan Perda oleh Satpol PP adalah...

a. Setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur

b. Tidak menimbulkan kerugian pada pihak manapun

c. Penindakan memiliki dasar hukum

d. Razia dilakukan tanpa persetujuan badan hukum setempat

e. Penindakan tidak melanggar HAM

Jawaban: d

Pembahasan: Operasi Satpol PP harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melibatkan unsur yang melanggar hukum.

5. Operasi yustisi dapat dilakukan jika memenuhi syarat berikut, kecuali...

a. Telah ditemukan pelanggaran Perda

b. Dilakukan teguran pertama dan kedua

c. Ditemukan pelanggaran keputusan kepala daerah

d. Surat teguran belum diterima pelanggar

e. Telah ada persetujuan dari pengadilan

Jawaban: d

Pembahasan: Operasi yustisi hanya dilakukan setelah teguran pertama dan kedua, serta adanya pelanggaran yang jelas sesuai Perda.

6. Ketika melakukan razia terhadap pelanggar peraturan daerah, petugas Satpol PP harus memperhatikan...

a. Mengabaikan peraturan yang berlaku

b. Mengutamakan keselamatan dan hak asasi manusia

c. Tidak perlu koordinasi dengan instansi lain

d. Melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelanggar

e. Tidak perlu memberikan surat teguran

Jawaban: b

Pembahasan: Setiap tindakan Satpol PP dalam menegakkan Perda harus memperhatikan keselamatan, hak asasi manusia, dan prosedur yang berlaku.

7. Tindakan yang diambil oleh Satpol PP setelah teguran pertama tidak diindahkan adalah...

a. Menyusun laporan untuk kepala daerah

b. Melakukan tindakan kuratif

c. Memberikan surat teguran kedua

d. Langsung melakukan penindakan paksa

e. Menghentikan operasi

Jawaban: c

Pembahasan: Setelah teguran pertama tidak diindahkan, Satpol PP memberikan surat teguran kedua dalam waktu 3 hari.

8. Salah satu contoh pembinaan ketertiban umum yang bersifat non-formal adalah...

a. Razia dan penegakan hukum

b. Pengarahan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat

c. Menyampaikan denda administratif

d. Penahanan sementara pelanggar

e. Pemberian sanksi pidana

Jawaban: b

Pembahasan: Pembinaan ketertiban umum secara non-formal dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, seperti sosialisasi atau penyuluhan.

9. Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya memiliki kewajiban untuk...

a. Menjaga ketertiban hanya di kota besar

b. Mengabaikan prosedur yang sudah ada

c. Mengikuti petunjuk dari kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku

d. Tidak melibatkan masyarakat dalam proses ketertiban

e. Hanya bertindak setelah pelanggaran besar terjadi

Jawaban: c

Pembahasan: Satpol PP wajib melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan petunjuk dari kepala daerah, untuk menjaga ketertiban sesuai peraturan.

10. Dalam penanganan pelanggaran Perda, polisi pamong praja dapat melakukan pembinaan dengan cara...

a. Hanya memberikan denda

b. Melakukan pemulihan dengan rehabilitasi

c. Mengabaikan penindakan jika pelanggar menyesal

d. Tidak memerlukan laporan resmi

e. Menghukum dengan cara kekerasan

Jawaban: b

Pembahasan: Pembinaan dapat dilakukan dengan cara rehabilitasi, yang bertujuan untuk memulihkan keadaan pelanggar agar kembali taat pada aturan.

11. Di bawah ini yang termasuk tugas pokok Satpol PP adalah...

a. Menyusun peraturan daerah

b. Membina ketertiban dan ketentraman masyarakat

c. Membentuk sistem perpajakan daerah

d. Melaksanakan penegakan hukum di tingkat nasional

e. Mengelola administrasi pemerintahan daerah

Jawaban: b

Pembahasan: Salah satu tugas pokok Satpol PP adalah membina ketertiban dan ketentraman masyarakat di tingkat daerah.

12. Tindakan preventif non-yustisial bertujuan untuk...

a. Menghukum pelanggar dengan denda

b. Mencegah pelanggaran melalui sosialisasi dan teguran

c. Langsung menindak pelanggar dengan hukuman fisik

d. Membebaskan pelanggar tanpa tindakan

e. Menyelesaikan pelanggaran melalui pengadilan

Jawaban: b

Pembahasan: Tindakan preventif non-yustisial bertujuan untuk mencegah pelanggaran melalui pembinaan dan sosialisasi tanpa harus melibatkan proses hukum.

13. Salah satu kewajiban Satpol PP dalam penegakan Perda adalah...

a. Melaksanakan penegakan hukum secara independen

b. Menyusun kebijakan untuk seluruh aparat pemerintahan

c. Menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat

d. Membuat peraturan daerah baru

e. Meningkatkan pendapatan daerah

Jawaban: c

Pembahasan: Satpol PP bertugas untuk menegakkan ketertiban dan menjaga ketentraman serta melindungi masyarakat melalui pembinaan dan penegakan peraturan daerah.

14. Apabila dalam waktu 7 hari setelah teguran pertama, pelanggar tidak melaksanakan ketentuan, Satpol PP akan memberikan...

a. Surat teguran kedua dengan waktu 5 hari

b. Surat teguran ketiga dengan waktu 7 hari

c. Surat teguran pertama dengan waktu 10 hari

d. Surat teguran kedua dengan waktu 3 hari

e. Surat teguran pertama dengan waktu 7 hari

Jawaban: d

Pembahasan: Satpol PP memberikan surat teguran kedua dengan tenggat waktu 3 hari jika teguran pertama tidak diindahkan.

15. Satpol PP dalam melaksanakan penindakan wajib memperhatikan...

a. Hanya faktor administratif

b. Keadilan sosial dan prosedur yang berlaku

c. Pengaruh politik setempat

d. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat

e. Keinginan masyarakat

Jawaban: b

Pembahasan: Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak melanggar prinsip keadilan sosial.

16. Setiap operasi yang dilakukan oleh Satpol PP harus dilakukan dengan...

a. Pemberian sanksi berat sejak awal

b. Pemberian teguran ringan

c. Landasan hukum yang jelas

d. Penggunaan kekerasan jika diperlukan

e. Tindakan yang sewenang-wenang

Jawaban: c

Pembahasan: Setiap operasi Satpol PP harus memiliki landasan hukum yang jelas untuk memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

17. Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketertiban umum, Satpol PP berkoordinasi dengan...

a. Hanya lembaga pendidikan

b. Pihak kepolisian dan instansi terkait

c. Pemerintah pusat

d. Pemerintah desa saja

e. Hanya dengan masyarakat lokal

Jawaban: b

Pembahasan: Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.

18. Kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP yang melibatkan pemanggilan untuk perbaikan tanpa proses pengadilan adalah contoh...

a. Penindakan yustisial

b. Penindakan preventif

c. Penindakan kuratif

d. Penindakan non-yustisial

e. Penegakan hukum melalui pengadilan

Jawaban: d

Pembahasan: Penindakan non-yustisial melibatkan pembinaan dan teguran tanpa proses pengadilan.

19. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah...

a. Menghukum pelanggar dengan denda

b. Memberikan bantuan keuangan

c. Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat

d. Memecat pegawai yang melanggar

e. Menangkap pelanggar tanpa prosedur

Jawaban: c

Pembahasan: Pembinaan dapat dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih taat pada peraturan daerah.

20. Untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP dalam melaksanakan tugas, pemerintah daerah wajib menyediakan...

a. Gedung pemerintah daerah baru

b. Sarana dan prasarana yang memadai

c. Dana tambahan dari pusat

d. Pelatihan khusus untuk aparat

e. Kebijakan penegakan hukum baru

Jawaban: b

Pembahasan: Pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung tugas Satpol PP.

21. Satpol PP melakukan pembinaan ketertiban umum dengan cara...

a. Menghukum pelanggar secara langsung

b. Sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat

c. Menutup tempat usaha tanpa prosedur

d. Menyerahkan pelanggar kepada pihak pengadilan

e. Mengambil alih usaha pelanggar

Jawaban: b

Pembahasan: Satpol PP melakukan pembinaan dengan memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan daerah.

22. Penegakan hukum oleh Satpol PP dalam kasus pelanggaran perda dilakukan dengan cara...

a. Penyidikan dan pengadilan

b. Penahanan langsung

c. Pemberian surat peringatan

d. Pembubaran tempat usaha

e. Penangkapan tanpa proses hukum

Jawaban: a

Pembahasan: Satpol PP dapat melaksanakan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, yang dilanjutkan dengan tindakan hukum sesuai ketentuan.

23. Pembinaan oleh Satpol PP bertujuan untuk...

a. Memberikan sanksi sosial kepada pelanggar

b. Menghukum pelanggar berat

c. Membantu pelanggar untuk kembali patuh pada peraturan

d. Menangguhkan denda

e. Memberikan izin khusus kepada pelanggar

Jawaban: c

Pembahasan: Pembinaan bertujuan untuk membantu pelanggar kembali patuh pada peraturan yang ada, bukan untuk menghukum atau memberikan izin.

24. Jika seorang pedagang melanggar peraturan dan tidak mengindahkan surat teguran ketiga, tindakan selanjutnya adalah...

a. Pembukaan izin baru

b. Penutupan paksa tempat usaha

c. Pemberian kesempatan untuk perbaikan

d. Penyuluhan kepada pemilik usaha

e. Menghentikan operasional sementara

Jawaban: b

Pembahasan: Jika pelanggar tidak mengindahkan surat teguran ketiga, Satpol PP dapat melakukan tindakan penertiban paksa, termasuk penutupan tempat usaha.

25. Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bertugas untuk...

a. Mengambil alih tempat usaha yang melanggar

b. Menjadi mediator antara pelanggar dan masyarakat

c. Menertibkan pelanggar peraturan dengan prosedur yang benar

d. Membentuk peraturan daerah baru

e. Menyusun laporan kepada kementerian pusat

Jawaban: c

Pembahasan: Satpol PP bertugas untuk menertibkan pelanggar peraturan daerah dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

26. Jika sebuah peraturan daerah dilanggar, langkah pertama yang harus dilakukan Satpol PP adalah...

a. Menuntut pelanggar ke pengadilan

b. Melakukan razia dan penindakan

c. Mengumpulkan bukti pelanggaran

d. Memberikan surat teguran

e. Melakukan pembinaan kepada pelanggar

Jawaban: d

Pembahasan: Langkah pertama adalah memberikan surat teguran kepada pelanggar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

27. Untuk mencegah gangguan ketertiban, Satpol PP sering melakukan...

a. Penutupan pasar

b. Penindakan melalui pengadilan

c. Operasi dan razia rutin

d. Pembinaan bagi pelanggar berat

e. Pemberian izin usaha baru

Jawaban: c

Pembahasan: Satpol PP sering melakukan operasi dan razia rutin sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan ketertiban.

28. Operasi penertiban yang melibatkan pemberian batas waktu kepada pelanggar untuk memenuhi persyaratan administrasi termasuk dalam kategori...

a. Penindakan represif

b. Penindakan preventif

c. Penindakan yustisial

d. Penindakan non-yustisial

e. Penindakan administratif

Jawaban: b

Pembahasan: Operasi yang memberikan batas waktu kepada pelanggar untuk memenuhi persyaratan administrasi termasuk dalam kategori penindakan preventif.

29. Salah satu contoh pembinaan ketertiban umum yang dilakukan secara formal adalah...

a. Sosialisasi melalui media sosial

b. Memberikan teguran lisan kepada masyarakat

c. Mengundang masyarakat dalam forum pembinaan

d. Menghukum pelanggar dengan denda

e. Menyebarkan brosur secara masif

Jawaban: c

Pembahasan: Pembinaan secara formal dilakukan dengan mengundang masyarakat dalam forum atau pertemuan resmi untuk memberikan informasi.

30. Dalam operasi yang melibatkan pihak lain, seperti kepolisian, Satpol PP berperan sebagai...

a. Pengatur operasi

b. Pengganti kepolisian

c. Koordinator dalam penegakan hukum

d. Pengamat tanpa keterlibatan langsung

e. Pembantu teknis

Jawaban: c

Pembahasan: Satpol PP berperan sebagai koordinator dalam penegakan hukum terkait ketertiban umum bersama pihak kepolisian atau instansi terkait.

Jadwal Tes Kompetensi PPPK 2024

Peserta PPPK 2024 berhak mengikuti tes kompetensi setelah dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi yang digelar 1-29 Oktober 2024.

Setelah dinyatakan lulus, peserta menunggu pengumuman jadwal seleksi kompetensi yang diumumkan oleh masing-masing instansi terkait.

Pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 Periode 1 akan dilakukan pada 2-19 Desember 2024, tergantung pada ketentuan masing-masing instansi.

Setelah itu, nilai seleksi kompetensi akan diolah pada 7-23 Desember 2024 dan akan diumumkan hasil kelulusannya pada 24-31 Desember 2024 mendatang.

Berikut ini merupakan jadwal tes kompetensi PPPK 2024:

2 - 19 Desember 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

7 - 23 Desember 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi.

24 - 31 Desember 2024: Pengumuman Hasil Kelulusan.

10 - 21 Desember 2024: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan.

13 - 28 Desember 2024: Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

24 - 31 Desember 2024: Pengumuman Hasil Kelulusan.

1 - 31 Januari 2025: Pengisian DRH NI PPPK.

1 - 28 Februari 2025: Usul Penetapan NI PPPK.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra