Menuju konten utama

Ciri Investasi Ilegal di Tengah Ancaman Resesi 2023

Ciri investasi ilegal yang patut Anda waspadai di tengah ancaman resesi 2023 salah satunya adalah waspada dengan tawaran profit yang tak masuk akal.

Ciri Investasi Ilegal di Tengah Ancaman Resesi 2023
Ilustrasi Investasi. foto/IStockphoto

tirto.id - Resesi global 2023 tengah menjadi ancaman di depan mata. Tak sedikit orang yang mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang bisa terdampak resesi 2023.

Bahkan Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa 2023 "gelap" terkait ancaman resesi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta semua pihak agar dapat lebih waspada terkait ancaman resesi global 2023.

Sehingga saat ini ada baiknya kita lebih berhati-hati untuk membelanjakan dan mengalokasikan keuangan kita termasuk memilih investasi yang tepat dan jangan sampai terjerumus pada investasi ilegal lantaran iming-iming keuntungan yang besar.

Jika berbicara soal investasi, lantas apa saja ciri investasi ilegal yang patut kita waspadai termasuk di tengah ancaman resesi 2023?

Ciri-ciri investasi ilegal

Berikut ciri investasi ilegal yang patut Anda waspadai, seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian,

1. Investasi ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Saat Anda akan memilih investasi, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah lembaga keuangan atau perusahaan yang akan menjadi tempat Anda berinvestasi sudah terdaftar di OJK atau belum.

Sebab, sudah menjadi keharusan bahwa setiap lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang investasi untuk mendaftarkan diri kepada OJK agar mendapatkan legalitasnya secara jelas dan terverifikasi keberadaan bisnisnya.

Artinya jika sesuatu terjadi pada investasi Anda, maka Anda dapat dengan leluasa memintai pertanggungjawaban pada OJK untuk diinvestigasi.

Namun, jika Anda berinvestasi melalui lembaga atau perusahaan yang belum terdaftar di OJK maka jika ada masalah Anda tak bisa berbuat banyak selain lapor polisi.

Sementara itu, cara untuk mengecek legalitas lembaga atau perusahaan di OJK, Anda dapat menghubungi ke 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id

2. Waspada dengan tawaran profit yang sangat besar dan tak masuk akal

Anda harus ingat bahwa apapun investasinya pasti tidak akan pernah lepas dari sebuah risiko. Bahkan, semakin besar uang yang Anda investasikan maka akan berbanding lurus pula dengan risiko yang bisa saja akan Anda dapatkan di kemudian hari.

Sehingga, jangan pernah percaya dengan bujuk rayu investasi yang menawarkan keuntungan berkali-kali lipat dalam waktu yang relatif cepat dengan alasan bentuk investasi modern nan instan. Percayalah, bahwa jika Anda ingin mendapat keuntungan yang besar maka akan diperlukan pula proses yang tidak cepat.

3. Tidak ada transparansi atau keterbukaan

Saat Anda akan mulai melakukan investasi, pahami dulu dan tanyakan secara detail apa saja keuntungan hingga potensi kerugian yang mungkin saja akan terjadi dikemudian hari.

Jika rekanan atau tempat Anda akan melakukan investasi tidak menjelaskan secara detail apa potensi kerugian yang mungkin bisa Anda hadapi maka cobalah untuk berfikir ulang dengan investasi tersebut.

Sebab, ingatlah bahwa setiap investasi dalam bentuk apapun selain menjanjikan keuntungan pasti juga memiliki faktor risiko seperti loss profit atau kehilangan margin yang terjadi akibat volatilitas market.

4. Jangan tergiur dengan promosi yang menggunakan selebriti

Tak sedikit produk-produk investasi yang menggunakan selebriti ternama sebagai daya tariknya. Namun, meski menggunakan selebriti sebagai daya tarik belum tentu produk investasi tersebut 100% aman sehingga Anda tetap harus kritis dan tak mudah tergiur dengan produk investasi meski promosinya menggunakan selebriti ternama.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Gaya hidup
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya