tirto.id - Akta kelahiran menjadi salah satu dokumen penting yang menjadi syarat dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Lalu, di mana letak nomor akta kelahiran dan bagaimana contohnya?
Pendaftaran PPDB 2024 telah dibuka di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Jawa Barat. Pendaftaran PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SMA diketahui akan dibuka dalam dua tahap, yaitu pada 3-7 Juni 2024 (tahap 1) dan 24-28 Juni 2204 (tahap 2).
PPDB Jabar 2024 juga membuka beberapa jalur pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yaitu jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu dan CPDB berkebutuhan khusus.
Perlu dipahami bahwa jadwal pendaftaran bisa berbeda-beda di setiap daerah dan tergantung kebijakan dinas pendidikan setempat, tapi umumnya pendaftaran PPDB tahun ini akan berlangsung dalam rentang waktu Mei-Juli 2024.
Syarat Dokumen Daftar PPDB 2024
Dalam proses pendaftaran, CPDB wajib mempersiapkan sejumlah dokumen sesuai yang ditetapkan oleh masing-masing jalur. Berikut beberapa dokumen persyaratan dalam PPDB 2024:
1. Surat Keterangan Lulus (SKL)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
4. Hasil cetakan (print out) tangkapan layar/capture pengukuran jarak dari rumah ke sekolah
5. Surat Pernyataan Tempat Tinggal
6. Surat Pernyataan Kebenaran Data
7. Khusus jalur afirmasi menyiapkan dokumen tambahan berupa kartu program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, antara lain:
- KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- KPS (Kartu Pra Sejahtera)
- KIS (Kartu Indonesia Pintar)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari instansi berwenang
- Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya dari Pemerintah Pusat atau Daerah
- Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Kantor/Perusahaan yang memberi tugas
- Untuk anak guru dibuktikan dengan surat keterangan mengajar di sekolah yang bersangkutan
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat masa darurat Covid-19
- Nilai rapor semester 1-5
- Piagam prestasi yang dicapai (jika ada)
Di Mana Letak Nomor Akta Kelahiran?
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang mencatat adanya kelahiran sekaligus bentuk identitas dari anak yang baru lahir tersebut. Akta kelahiran memuat beberapa informasi, mulai dari status warga negara, nomor akta, hingga waktu kelahiran dari anak yang bersangkutan.
Perlu diketahui bahwa akta kelahiran di Indonesia sempat mengalami perubahan format. Hal ini tentunya berpengaruh pada letak nomor akta kelahiran itu sendiri.
Pada akta kelahiran versi lama, nomor registrasi akta kelahiran tertera tepat di bawah tulisan “Kutipan Akta Kelahiran” yang ada di bagian atas. Sedangkan pada akta kelahiran versi baru, nomornya terletak setelah tulisan “Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor”.
Contoh Nomor Akta Kelahiran
Format nomor akta kelahiran bisa berbeda-beda. Sebagai contoh, pada akta kelahiran versi lama, nomor registrasi akta kelahiran bisa terdiri dari 4 digit angka, 1 huruf kapital, dan tahun kelahiran, contohnya 1689/K/2004.
Ada juga nomor akta kelahiran yang terdiri dari 4 digit angka dan tahun kelahiran saja, misalnya 2578/2007.
Pada akta kelahiran versi baru, contoh nomor registrasinya antara lain:
- 19735/TP/2011
- 99384/TP/2009
- 3206-LU-03042018-0014
- 3271-LU-10042019-0005
- 3576-LT-29102015-0016
Apakah Nomor NIK Sama Dengan Nomor Akta Kelahiran?
NIK adalah singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. NIK merupakan nomor identitas yang bersifat unik dan tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, akta kelahiran adalah dokumen untuk mencatat kelahiran seorang anak. Salah satu elemen data yang ada di dalamnya adalah nomor registrasi kelahiran.
Dengan demikian, nomor NIK berbeda dengan nomor akta kelahiran. Perlu diketahui juga bahwa nomor NIK akan tercantum di dalam akta kelahiran (terletak di bagian pojok kiri atas pada akta kelahiran versi baru).
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dhita Koesno