Menuju konten utama

Cek Hasil PPPK Kemenag 2023 Link Pengumuman PDF dan Arti Kode

Cara cek hasil pengumuman PPPK Kemenag 2022 dan arti kodenya.

Cek Hasil PPPK Kemenag 2023 Link Pengumuman PDF dan Arti Kode
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023).ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.

tirto.id - Pengumuman PPPK Kemenag 2022 sudah bisa dilihat mulai hari ini, 28 April 2023. Sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali menyatakan, peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenag ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan telah mengikuti semua tahapan seleksi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” tutur Nizar, dikutip laman Kemenag.

Selain itu, mereka pun mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.

Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2023

Peserta yang ingin cek pengumuman hasil PPPK Kemenag 2023 dapat melakukannya melalui link https://s.id/1GY4W dan https://s.id/1GYaQ.

Peserta yang dinyatakan belum lulus PPPK Kemenag 2022 dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN lewat link https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemenag menetapkan masa sanggah PPPK 2022 berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini Jumat, 28 April 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 ditetapkan berdasarkan:

a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;

b. Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan:

1) Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022;

2) Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis;

3) Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022;dan

4) Keputusan Menteri PANRB Nomor 155 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.

Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 dalam lampiran pengumuman ini adalah:

a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;

b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:

c. Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK;

d. Kode "TL1" adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 Tahun 2022;

e. Kode "TH" adalah peserta yang TIDAK HADIR.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom