Menuju konten utama

Cegah & Tangani Karhutla di Indonesia, Polri Luncurkan ASAP Digital

ASAP merupakan aplikasi yang dinilai dapat melakukan pencegahan secara dini dan penanggulangan kebakaran hutan.

Cegah & Tangani Karhutla di Indonesia, Polri Luncurkan ASAP Digital
Api membakar lahan di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

tirto.id - Polri luncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pencegahan (ASAP), Rabu (15/9/2021). Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo upaya ini sebagai pengintegrasian seluruh potensi untuk menjadi satu kekuatan baru dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

“Untuk melakukan pencegahan secara dini dan penanggulangan kebakaran hutan,” kata dia di Mabes Polri. Pada 22 Februari, di Istana Negara, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021, ada enam hal yang ditekankan oleh presiden perihal pengendalian karhutla.

“Karena kita (Indonesia) memiliki hutan terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo. Tentunya hutan kita adalah hutan yang harus kita pertahankan,” sambung Sigit. Pola deteksi dini pencegahan dan penangan karhutla menjadi strategi prioritas yang kerap dilakukan oleh kepolisian selama ini.

Pembangunan Pusat Analisis Geospasial dan 3.453 menara pantau, pembangunan 3.202 kanal dan 3.583 embung, peningkatan patroli bersama TNI dan instansi terkait, serta mengedukasi dan menyosialisasikan perihal karhutla menjadi cara kepolisian mencegah karhutla.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan sistem ASAP ini sangat partisipatif secara kelembagaan, karena dari lembaga tingkat bawah hingga ke pusat bisa bersinergi dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

“Ini membuktikan bahwa karhutla ditangani secara serius, karena karhutla menyumbang emisi karbon paling besar bagi kerusakan atmosfer dan perubahan iklim,” ucap dia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun buka suara soal aplikasi ini. Ia berpendapat yang dilakukan oleh Polri kali ini merupakan langkah strategis dalam perkara karhutla.

Alasannya karena mampu mengolaborasikan aplikasi yang telah ada, efeknya pemerintah dan aparat keamanan bisa memantau dan menangani secara nasional. “Ini sangat bermanfaat dalam merespons cepat kebakaran,” tandas Tito.

Hingga saat ini, kasus karhutla masih menjadi masalah serius di Indonesia. Misalnya saja sepanjang Juni-Juli 2021, karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mencapai 25,8 hektare. Sementara pada Maret 2021, karhutla menghabiskan 17,5 hektare di Nagan Raya, Aceh.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri