tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau proses pemilihan Ketua MPR RI. Hal ini guna mencegah adanya transaksi dan politik uang dalam proses tersebut.
"Biasanya semakin diperebutkan akan ada 'udang dibalik bakwan'. Publik saja yang belum mengerti apa maksud dari perebutan ini," kata Donal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Donal juga mengatakan, posisi Ketua MPR RI adalah salah satu jabatan yang strategis. Menurut dia, jabatan itu dapat menunjang karir politik untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Selain itu, Donal memprediksi akan ada banyak agenda ketatanegaraan ke depan. Sebut saja wacana amandemen UUD 1945 yang salah satu poinnya hendak memperpanjang masa jabatan Presiden RI.
Ketua MPR RI, kata dia, juga dianggap bisa menentukan arah politik ke depan. Terlebih saat ini perebutan kursi menteri tengah rouh dan hanya jadi rebutan sejumlah partai.
Selain itu, kata dia, berkaca pada kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Donal menilai praktik jual beli jabatan terjadi di seluruh level. Mulai dari CPNS hingga jabatan tinggi.
"Penting upaya ini dimonitor oleh KPK. Ada potensi politik transaksional yang besar. Ini sangat memungkinkan untuk membuka adanya jual beli jabatan. KPK harus memonitoring lobi politik untuk ketua MPR," ujar dia.
Sejumlah partai politik di luar dan di dalam koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengajukan diri untuk menjadi Ketua MPR RI seperti PKB, Demokrat, Gerindra, PDIP hingga Golkar.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali