Menuju konten utama

Cegah Misinformasi, Edukasi Keamanan Imunisasi Perlu Pemantapan

Informasi mengenai keamanan imunisasi atau vaksinasi perlu pemantapan agar masyarakat tidak terkecoh dengan informasi yang salah.

Cegah Misinformasi, Edukasi Keamanan Imunisasi Perlu Pemantapan
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kampus Palembang menyiapkan vaksin difteri dan tetanus untuk disuntikkan kepada siswa saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 21 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hinky HIndra Irawan Satari menyatakan bahwa informasi mengenai keamanan imunisasi atau vaksinasi perlu pemantapan agar masyarakat tidak terkecoh dengan informasi yang salah.

Mengenai keamanan vaksin, Hinky menyebut bahwa cabang ilmu kesehatan yang disebut vaksin-farmakovigilans bisa diterapkan untuk lebih mengedukasi masyarakat.

“Jadi dia itu sains, ilmu kesehatan yang meliputi kegiatan, meliputi deteksi, kajian, pengertian, pencegahan dan komunikasi pada masyarakat,” kata Hinky dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan RI, Senin (27/3/2023).

Pemantapan ini menurut Hinky perlu dilakukan agar kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping imunisasi, tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang dapat menyebarkan informasi salah.

“Jangan sampai dibodoh-bodohi oleh orang sedikit baca tapi banyak bicara. Jadi harus selalu bertanya pada pakar yang berkompetensi sehingga informasi yang disebarkan kepada masyarakat berbasis bukti,” ujar Hinky.

Menurut Hinky, KIPI merupakan reaksi alamiah yang terjadi ketika seseorang mendapatkan imunisasi.

“KIPI itu tidak selalu berhubungan dengan imunisasi tapi diduga berkaitan dengan imunisasi. Kadang-kadang ada rasa pegal, rasa cemas, jadi reaksi semua yang terjadi adalah alamiah karena respons daya tahan tubuh secara alamiah,” jelas Hinky.

Namun Hinky menyebutkan bahwa KIPI bisa dibagi menjadi reaksi KIPI ringan dan KIPI Berat. “Reaksi-reaksi yang berat biasanya berdekatan dengan (waktu)vaksinasi. Maka dari itu dilakukan pengamatan selama 30 menit,” sambungnya.

Hinky menyatakan bahwa pemantauan tatalaksana KIPI harus melibatkan berbagai pihak.

“Semua bisa lapor dan harus punya empati dan kalau perlu bila ada investigasi dikawal dan dirujuk,” kata Hinky.

Komnas KIPI melaporkan pernah terjadi KIPI serius sebanyak sembilan kasus pada tahun 2016. Tiga kasus diketahui akibat reaksi vaksin dan enam kasus koinsiden atau tidak berkaitan dengan vaksin. Data paling baru, pada tahun 2022 tercatat satu kasus koinsiden yang berkaitan dengan KIPI.

“Semua orang bertanggung jawab memantau KIPI,” ujar Hinky.

Baca juga artikel terkait IMUNISAS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri